Dinas PMD Lebong Belum Terima Perintah Aktifkan Perangkat Eks Padang Bano

Dinas PMD Lebong Belum Terima Perintah Aktifkan Perangkat Eks Padang Bano

Bupati Lebong Kopli Ansori menandatangani pakta integritas dihadapan massa Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) tanggal 28 September 2022--dokumen/radarlebong

"Sampai saat ini (21/22/2022) kami belum menerima perintah untuk memersiapkan hal itu," kata Herru.

BACA JUGA:Bupati Lebong Dituntut Segera Aktifkan Roda Pemerintahan di wilayah Eks Padang Bano Sesuai Pakta Integritas

Menurutnya, sebelum dilakukan pelantikan Plt Camat maupun 5 Pjs Kades masih ada beberapa tahapan dulu yang mesti dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Misalnya untuk Pjs Kades, itu ada dasar dari usulan Camat. Kemudian baru kita proses untuk penerbitan SK Pjs Kadesnya. Nah, kalau untuk Plt tidak perlu ditetapkan dengan keputusan, cukup dengan Surat Perintah dari Pejabat Pemerintahan lebih tinggi memberikan mandat," tukas Herru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: