Cuan! Dana Banpol di Lebong Tahun Depan Naik Jadi Rp1 Miliar

Cuan! Dana Banpol di Lebong Tahun Depan Naik Jadi Rp1 Miliar

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M Ikram SSos--dokumen/radarlebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dana bantuan politik (banpol) untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Lebong tahun 2023 mendatang naik menjadi Rp1 miliar.

Kenaikan ini telah dialokasikan Pemkab Lebong dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang disahkan akhir November 2022 lalu.

"Tahun depan (2023) dana Banpol naik jadi Rp 1 miliar. Tahun ini (2022, red) hanya sebesar Rp 850 juta," kata Kepala Badan Kesbangpol Lebong, Dr. H. Hambali, SPd, MPd melalui Sekretaris, M. Ikhram, SSos.

Meski sudah dialokasikan sebesar Rp1 miliar dalam APBD 2023, lanjut Ikram, namun realisasi banpol ini masih harus melalui beberapa tahapan lagi.

BACA JUGA:APBD Lebong 2023, Silpa Bengkak Hingga Rp 30 Miliar Lebih, PAN Soroti Dana Pendidikan Belum 20 Persen

Mulai dari penyampaian usulan untuk mendapat rekomendasi dari gubernur Bengkulu.

Setelah disetujui Gubernur, baru kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan besaran Banpol untuk satu suara sah melalui SK Bupati Lebong.

"Tapi kalau Gubernur tidak menyetujui usulan ini, maka hitungan banpol akan menggunakan hitungan tahun 2022 ini," jelasnya.

Dengan anggaran Rp1 miliar, tambahnya, diperkirakan satu suara sah akan dihargai sekitar Rp15 ribu lebih dari sebelumnya sebesar Rp14.245.

BACA JUGA:Wajib Tahu, LHP BPK Syarat Mutlak Parpol Terima Banpol

Angka ini diperoleh dari hasil pembagian antara total anggaran dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2019 lalu.

"Total ada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu 2019," tambahnya.

10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu April 2019 lalu diantaranya PAN 8.685 suara, NasDem 8.580 suara, PKB 6.970 suara dan Demokrat 6.886 suara.

Selanjutnya Golkar 5.575 suara, Perindo 5.627 suara, PDIP 5.325 suara, Hanura 4.342 suara, Gerindra 3.771 suara dan dengan PBB 3.149 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: