APBD Lebong 2023, Silpa Bengkak Hingga Rp 30 Miliar Lebih, PAN Soroti Dana Pendidikan Belum 20 Persen

APBD Lebong 2023, Silpa Bengkak Hingga Rp 30 Miliar Lebih, PAN Soroti Dana Pendidikan Belum 20 Persen

Bupati dan Ketua DPRD Lebong sumringah usai penandatangan berita acara pengesahan APBD Lebong Tahun Anggaran 2023, Senin (28/11/2022)--amrirakhmatullah/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - 6 Fraksi di DPRD Lebong kompak menyetujui pengesahan Perda APBD Lebong Tahun Anggaran 2023.

Namun, dalam Perda APBD Lebong 2023 ini Pemkab dan DPRD Lebong menyepakati angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 30 miliar lebih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, pada sektor pendapatan daerah dalam APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 687 miliar lebih.

Sektor ini bersumber dari PAD sebesar Rp 49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 617 miliar.

BACA JUGA:Bahas RAPBD 2023, Dewan Tunda Panggil Bupati Soal Deposito

Sektor belanja direncanakan mencapai sebesar Rp 718 miliar lebih.

Diantaranya, belanja operasi masing-masing belanja pegawai sebesar Rp 275 miliar, belanja barang dan jasa Rp 200 miliar, belanja hibah Rp 3,8 miliar dan belanja bansos Rp 500 juta.

Sedangkan pada pos belanja modal direncanakan sebesar Rp 118 miliar diantaranya belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 25 miliar.

Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 51 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 40 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA:Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa

Kendati menyetujui RAPBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Lebong tahun anggaran 2023, namun masing memberikan catatan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Pip Haryono, Juru bicara fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dalam pandangan umum fraksi PAN menyampaikan penyusunan APBD harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, program pemerintah daerah yang disusun dalam RKPD harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP)  yakni peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Karena itu, harus ada sinkronisasi antara program pemerintah daerah dengan kebijakan nasional," kata politisi PAN ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: