Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa

Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa

ilustrasi -tangkapan layar-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID- Kabar tak sedap mengenai pengelolaan APBD Lebong, kembali menguak ke permukaan.

Belakangan ini, tersiar kabar sejumlah pejabat Pemkab Lebong diperiksa Polda Bengkulu terkait dengan dugaan deposito berjangka APBD Lebong tahun anggaran 2021 yang disebut-sebut mencapai Rp 51 miliar pada salah satu Bank milik pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lebong dilapangan, hingga saat ini sejumlah pejabat Pemkab Lebong telah dipanggil secara resmi oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Sejumlah pejabat Lebong diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021. 

BACA JUGA:Tak Ada Unsur Korupsi, Kasus Kelebihan Bayar TPP Sekda Lebong Tuntas

Kabar mengenai pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan oleh penyidik (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tidak dibantah oleh salah satu pejabat Pemkab Lebong yang sudah diperiksa Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. 

"Iya, memang saya dipanggil secara resmi oleh Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan dan dokumen mengenai dugaan deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021," kata salah satu pejabat Pemkab Lebong yang meminta tidak disebutkan identitasnya ini. 

Sementara itu, Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2021 diduga mendepositokan anggaran lebih kurang Rp 51 miliar ke salah bank milik pemerintah.

Anggaran yang diduga di depositokan oleh Pemkab Lebong ini, kabarnya merupakan uang yang terpakai dan bisa diambil sewaktu-waktu sesuai dengan perjanjian antara pihak bank dan nasabah.

BACA JUGA:Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus?

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, dikonfirmasi kemarin (17/10) mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lebong terkait dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemkab Lebong tahun anggaran 2021.

"Sampai saat ini belum ada info mas," singkat Sudarno melalui ponsel. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: