Polisi Bakal Ungkap Penyebab Laka Tunggal Sekda Mukomuko di Lebong

Polisi Bakal Ungkap Penyebab Laka  Tunggal Sekda Mukomuko di Lebong

Satlantas Polres Lebong melakukan gelar perkara untuk mengetahui penyebab laka tunggal almarhum Sekda Mukomuko.--dok radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski Sekda Mukomuko telah meningal dunia, minggu dini hari (18/12/2022) akibat pendarahan di otak usai mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong pada Sabtu (10/12).

Namun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong berencana akan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus kecelakaan yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Lebong, AKBP. Awlizan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S tr K menjelaskan gelar perkara dilakukan bertujuan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan lalulintas yang menimpa Sekda Kabupaten Mukomuko.

"Iya, rencana kita besok (19/12) hari ini. Satlantas Polres Lebong akan melaksanakan gelar perkara guna penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus laka lantas Sekda Muko-Muko," kata Kasat. 

BACA JUGA:Innalillahi Waiinaillaihi Rojiun, Pasca Kecelakaan di Lebong, Sekda Mukomuko Dikabarkan Tutup Usia

Gelar perkara nantinya hanya akan dilakukan oleh Internal Satlantas Polres Lebong guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Sehingga nantinya pihak keluarga korban (Sekda,red) Muko-Muko bisa melihat langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak Kepolisian. 

"Sekarang keluarga korban sedang berduka, jadi gelar perkara ini nantinya cukup dihadiri Internal Satlantas, yang tidak kemungkinan akan dipimpin bapak Kapolres Lebong," sampainya. 

Kasat menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam pengumpulan bukti-bukti administrasi. Untuk itulah, pihaknya belum bisa menyampaikan penyebab pasti kecelakaan Sekda Muko-Muko tersebut sebelum gelar perkara dilakukan. 

"Anggota masih sedang melengkapi administrasi atau mengumpulkan alat-alat bukti untuk gelar perkara. Kita lihat saja usai gelar perkara nanti," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: