Ada Peluang Nih! Pemkab Lebong Disilahkan Gugat Tapal Batas, Gubernur Bengkulu: Cabut Patok Batas versi Lebong

Ada Peluang Nih! Pemkab Lebong Disilahkan Gugat Tapal Batas, Gubernur Bengkulu: Cabut Patok Batas versi Lebong

Tabat: Bupati Lebong, Kopli Ansori, menandatangi tuntutan Ormas Garbeta terkait tapal batas (tabat). -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

BACA JUGA:Garbeta Kepung Kantor Bupati, Bupati Dituntut Minta Kodim BU Tak Lanjutkan Bangun Tabat

Rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Bupati Lebong, Asisten I Kabupaten Bengkulu Utara, Perwakilan Polda Bengkulu, serta Asisten I Provinsi Bengkulu.

Diketahui, pemasangan patok batas di Desa Renah Jaya yang dilakukan di Kilometer 3, Dusun 1, Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, juga dihadiri Ketua Garbeta Lebong Dedi Mulyadi dan mantan Bupati Lebong Dalhadi Umar.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong untuk mengugat batas wilayah antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara ini, pada APBD-Perubahan 2022 telah dialokasikan dana sebesar Rp 5 miliar.

Alokasi anggaran penyelesaian tapal batas ini sebesar Rp5 miliar ini, merupakan tindak lanjut dari tuntutan aksi demo Ormas Garbeta beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: