Tak Main-main, Segini Peran Besar Pemerintah Daerah Tentukan Kelulusan PPPK Guru Tahun 2022

Tak Main-main, Segini Peran Besar Pemerintah Daerah Tentukan Kelulusan PPPK Guru Tahun 2022

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3 PPPK Guru--gurupppk.kemdikbud.go.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran besar dalam menentukan kelulusan PPPK Guru.

Pelamar prioritas PPPK tenaga guru tahun 2022 di Kabupaten Lebong berasal dari pelamar prioritas II dan prioritas III.

Pelamar prioritas II adalah guru honorer kategori 2 atau THK-II uang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.

Sedangkan pelamar prioritas III yakni guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

BACA JUGA:Calo PPPK Bergentayangan, Calon PPPK di Lebong Ditawari Siapkan 'Pelicin' Rp50 Juta, Lulus Tambah Rp100 Juta

Kelulusan PPPK guru tahun 2022 ditentukan dari hasil tim penilai kesesuaian yang berasal dari unsur Pemda.

Dilansir dari situs gurupppk.kemdikbud.go.id, tim penilai seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 melibatkan sejumlah pihak mulai dari Pemda hingga pihak sekolah.

Tim penilai kesesuaian ini mula dari Kepala sekolah, Guru senior, Pengawas sekolah, Dinas pendidikan kabupatan atau kota, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten atau kota.

BACA JUGA:Nasib PPPK Guru di Lebong yang Lulus Bukan dari Hasil CAT, Tapi Oleh Ini

Adapun 4 dimensi yang menjadi penilaian dalam tahap ini diantaranya:

Pertama, Kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik. Yang dinilai pada dimensi ini adalah linieritas bidang tugas dengan kualifikasi akademik S1 atau D4.

Kedua, Kompetensi Teknis meliputi kesesuaian kompetensi kepribadian kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pedagogik.

Ketiga, Komptensi Kinerja meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama dengan pelaksanaan tugas sebagai guru.

BACA JUGA:Gaji PPPK Guru di Lebong Disiapkan Rp 10 Miliar, Segini Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: