Ini Dia 184 PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong Lulus Seleksi Tertulis, Catat Jadwal Wawancara Disini

Ini Dia 184 PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong Lulus Seleksi Tertulis, Catat Jadwal Wawancara Disini

Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong--kpulebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - KPU Lebong resmi mengumumkan hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong.

Dari total 460 orang calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis ini, KPU Lebong menetapkan sebanyak 184 orang yang berhak melaju ke tahap wawancara.

Hal ini ditetapkan sesuai dengan berita acara hasil rapat pleno KPU Kabupaten Lebong nomor 81/PL.01-BA/1707/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024.

Dalam pengumuman nomor 501/PP.04.1-Pu/1707/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang penetapan hasil seleksi tertulis dengan sitem Computer Assisted Test (CAT) calon anggota PPK se-Kabupaten Lebong dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja

Ditetapkan, 280 orang pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi tertulis dan tersisa hanya sebanyak 184 orang calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dan berhak mengikuti seleksi wawancara.

"KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sejak disampaikannya pengumuman ini hingga 10 Desember mendatang," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidhr, SE.

184 orang calon anggota PPK Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos seleksi tertulis ini, dijadwalkan mengikuti seleksi wawancara yang akan digelar Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Kantor KPU Kabupaten Lebong.

"Saat seleksi wawancara, peserta wajib mengenakan pakaian kemeja atau atasan warna putih, celana atau rok berwarna hitam atau gelap, dan menggunakan sepatu," tambahnya.

BACA JUGA:Cegah Percaloan, Tes PPPK Gunakan Fitur Pengenalan Wajah

Kemudian, peserta juga wajib membawa tanda bukti pendaftaran seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, serta melakukan registrasi.

"Dan juga mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai. Pengumuman resmi bisa dilihat pada situs kab-lebong.kpu.go.id," terangnya.

Dari 471 peserta seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, 11 orang peserta dipastikan gugur.

Pasalnya, mereka tidak mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lebong. 11 peserta yang gugur ini diantaranya 1 orang peserta masing-masing dari kecamatan Uram Jaya dan Lebong Atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: