Maling Kota Amal di Lebong, Kapolres Mungkinkan Terduga Beraksi Tidak Sendirian

Maling Kota Amal di Lebong, Kapolres Mungkinkan Terduga Beraksi Tidak Sendirian

Maling: Pelaku pencurian kotak amal di 5 masjid di Lebong ini, diamankan anggota Polsek Lebong Atas.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Lebong, pasca diciduk  Rabu (7/12) berkisar pukul 03.00 WIB .

Namun, Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dalam aksinya pelaku tidak sendirian. Namun, hal ini masih menunggu hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Polsek Lebong Atas.

"Nanti kita lihat dari hasil pengembangan penyidikan, jika memang ada keterlibatan pelaku lain. Tentu akan ungkap tuntas," tegasnya.

Terduga Eliyan Saputra, maling kotak amal masjid di 5 masjid dalam Kabupaten Lebong yang juga residivis kasus serupa tahun 2019 silam, diduga ketagihan menggasak uang sedekah warga dalam kotak amal masjid. Pasalnya, dalam tahun ini pelaku sudah 2 kali beraksi di Lebong.

BACA JUGA:Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong, Pernah Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dan Kapolsek Lebong Atas Ipda Alikhan SH kemarin (7/12) mengungkapkan dalam aksinya pelaku menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BG 1077 CA yang diduga palsu.

"Setelah lebih kurang satu minggu melakukan pengintaian, pada Rabu (7/12) berkisar pukul 03.00 WIB pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Lubuklinggau," kata Kapolres.

Berkat kesigapan petugas, pelaku yang berusaha kabur saat akan diamankan ini berhasil dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kaki kanannya.

"Saat akan diamankan, pelaku berusaha untuk kabur. Anggota kemudian, terpaksa melepaskan tembakan ke kakinya sehingga dia berhasil diamankan dan dibawa ke Lebong," terangnya.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong Ternyata Pecatan Polisi, Pernah Ditangkap di Bengkulu

Sebelum melakukan aksinya pada November lalu, pelaku yang merupakan pecatan polisi pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu, sudah lebih dulu beraksi pada masjid Al-Jihad Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggasak uang kotak amal masjid tersebut lebih kurang Rp 6 juta.

"Kemudian, pelaku kembali berakhir pada November 2022 di Masjid Al-Jihad Tanjung Agung dan membawa kabur uang sedekah dalam kotak amal sebesar Rp 285 ribu," terang Kapolres.

Selanjutnya, pada Masjid Al-Huda di Desa Daneu, pelaku membawa kabur uang dalam kotak amal sebesar Rp 64 ribu, Masjid di Desa Tik Tebing sebesar Rp 42 ribu, Masjid Jamik Al-Azhar Pasar Muara Aman Rp 260 ribu dan Masjid Al-Jihad Muhammadiyah sebesar Rp 2.975.000.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Lebong Atas," lanjutnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Beraksi di 7 TKP, Begini Penampakan Terduga Spesialis Pencuri Kotak Amal di Lebong

Ditambahkan Kapolsek Lebong Atas, Ipda Alikhan SH, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa linggis, topi yang digunakan saat beraksi, plat mobil BG 1077 CA.

"Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah diamankan oleh Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu pada tahun 2019 silam," kata Alikhan.

Sementara itu, Eliyan Saputra alias Rian pelaku pencurian kotak amal masjid di Kabupaten Lebong ini, pernah dihukum penjara 1 tahun 6 bulan karena mencuri kotak amal masjid diwilayah hukum Polsek Teluk Segara, Bengkulu tahun 2019 silam.

Ia divonis hakim bersalah melanggar 363 ayat 1 ke-5 KUHP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: