BREAKING NEWS: Beraksi di 7 TKP, Begini Penampakan Terduga Spesialis Pencuri Kotak Amal di Lebong

BREAKING NEWS:  Beraksi di 7 TKP, Begini Penampakan Terduga Spesialis Pencuri Kotak Amal di Lebong

AMANKAN : Terduga pencurian kotak amal warga asal Lubuk Linggau diamankan Polsek Lebong Atas dengan diback-up Polres Lebong.-foto: istimewa-Satreskrim Polres Lebong

LEBONG , RADARLEBONG.ID - Aksi pencurian kotak amal di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara yang belum lama ini meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Polres Lebong dengan di back-up Polsek Lebong Atas.

Tepatnya, Rabu dini hari ( 7/12/2022) sekitar pukul 03.00 wib, E (32), warga Lubuk Linggau berhasil diamankan Polres Lebong dan Polsek Lebong Atas di kediaman terduga di Lubuk Linggau.

Penangkapan E, tidak berjalan mulus, pasalnya terduga berupaya untuk melarikan diri saat diamankan petugas. Hingga akhirnya, terduga E (32) dihadiahi timah panas oleh polisi yang tepat bersarang di kaki terduga.

Dari hasil penyidikan sementara, terduga E tampaknya telah piawai dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Gawat, Sudah 3 Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong yang Dilaporkan ke Polisi

Tercatat, terduga sudah melakukan aksi pencurian di 7 TKP yang berbeda yakni 5 aksi di Kabupaten Lebong  yakni di Masjid Al Jihad Kelurahan Tanjung Agung yang diduga telah dilakukan 2 kali.

Kemudian Masjid Al Huda Desa Daneu, Masjid Tik Tebing, Masjid Jamik Al Azhar Kelurahan Pasar Muara Aman dan Masjid Muhammadiyah Kelurahan Pasar Muara Aman.

Lalu, 2 kali aksi yang sama juga dilakukan terduga di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yakni di Masjid Padang Jaya dan Masjid Giri Mulya.

Menariknya lagi, dihadapan polisi, terduga yang tampak memiliki badan bongsor dan hanya mengenakan kaos singlet berwarna merah ini pun mengaku seorang Brimob dari Papua.

BACA JUGA:Sadis! Pencuri Kotak Amal Masjid Muhammadiyah Lebong, Diduga Juga Beraksi di Masjid Bengkulu Utara

"Benar, saat ini keberadaan pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres  Lebong, AKB. Awilzan, SIK.

Lanjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa tersangka E ini  sudah menjalankan aksinya kurang lebih selama 2 tahun, E juga merupakan seorang bekas brimob di Papua.

" Kita masih akan lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku," singkat Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: