Asyik, Warga Rehab dan Tempati Rumdin Pejabat Lebong yang Lama Terbengkalai
Rumdin: Rumah dinas (rumdin) pejabat di Desa Suka Bumi ini direhap dan ditempati oleh warga karena sudah lama dibiarkan terbengkalai.-foto carles/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah lama dibiarkan terbengkalai, rumah dinas (rumdin) pejabat eselon II di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, saat ini sudah ditempati oleh warga.
Sebelum ditempati, warga lebih dulu merehab kerusakan bangunan milik Pemkab Lebong ini dengan menggunakan uang pribadi.
Pantauan dilapangan, dari total 12 unit rumdin yang diperuntukkan bagi pejabat Pemkab Lebong termasuk rumdin Sekda Lebong, saat ini ada 1 unit yang ditempati oleh warga, sedangkan 1 unit lainnya ditempati oleh pegawai Pemkab Lebong.
Fiter (40) salah satu penghuni rumdin pejabat ini kepada Radar Lebong kemarin (23/11) mengaku bahwa ia bahwa sebelum merehab dan menepati rumdin ini ia sudah lebih dulu meminta izin ke Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
BACA JUGA:Dibangun Miliaran, Begini Penampakan Rumah Dinas di Desa Sukabumi
"Kalau tidak ada izinnya, saya juga tidak berani untuk merehab dengan uang pribadi bangunan dan menempatinya," kata Fiter kemarin.
Untuk merehab bangunan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai ini, Fiter mengaku sudah menghabiskan uang sebesar Rp 5 juta hingga bangunan ini bisa ditempati bersama keluarganya. Beberapa kerusakan yang sudah diperbaikinya menggunakan uang pribadi ini mulai dari pintu, jendela hingga beberapa titik kerusakan lainnya.
"Banyak warga yang ingin menempati bangunan disini, tapi karena kondisi kerusakannya cukup parah dan membutuhkan biaya yang cukup besar untuk memperbaikinya, warga pun tidak sanggup," terangnya.
Ia juga mengaku sudah lebih kurang satu tahun tinggal dirumdin pejabat eselon II Pemkab Lebong yang sebelumnya dibiarkan terbengkalai ini. Sebelum ditempati, kondisi rumdin tidak seperti sekarang. Selain menyemak, listrik hingga bangunan semuanya dalam kondisi rusak bahkan beberapa diantaranya sudah hilang.
BACA JUGA:Rumdin Kapolres Lebong Dibobol Maling, 6 Gelundung Dikembalikan
"Instalasi listrinya tidak ada, pintu dan jendela juga tidak ada. Untuk pintu dan jendela, kami manfaatkan dari rumah lain yang tidak ditempati dan masih layak digunakan," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: