Usai Perpanjangan,Pelamar PPPK Kesehatan yang Terdaftar di SSCASN Lebihi Kuota

Usai Perpanjangan,Pelamar PPPK Kesehatan yang Terdaftar di SSCASN Lebihi Kuota

Ilustrasi PPPK--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Usai perpanjangan masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong.

Akhirnya, pelamar PPPK Kesehatan yang terdaftar melebihi kuota. Terdata di situs resmi sscasn.bkn.go.id yang telah resmi ditutup pada Selasa (22/11), ada 298 orang pelamar dari jumlah formasi sebanyak 100 formasi.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengungkapkan jumlah pelamar yang terdaftar dalam situs SSCASN ini sudah melebihi kuota yang ditetapkan BKN untuk Kabupaten Lebong yakni

"Berkas lamaran yang sudah diupload dalam situs SSCASN ini masih dalam proses verifikasi," kata Beny.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Lebong Sepi Peminat, Buruan Daftar Pendaftaran Ditutup 22 November 2022

Setelah proses verifikasi ini selesai, lanjutnya, baru kemudian akan diumumkan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi adminitrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 24-25 November mendatang.

Sementara itu, formasi PPPK tenaga kesehatan sendiri terdiri dari 2 kategori yakni, Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada badan kepegawaian negara.

Kemudian, tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar dalam sitem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

"Untuk Kabupaten Lebong ada 410 formasi yang di buka pada seleksi PPPK tahun ini, diantaranya  268 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi tenaga teknis umum," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: