Info! Jumlah Pelamar PPPK Kesehatan dan Guru Lolos Seleksi Administrasi di Lebong

Info! Jumlah Pelamar PPPK Kesehatan dan Guru Lolos Seleksi Administrasi di Lebong

Info! Jumlah Pelamar PPPK Kesehatan dan Guru Lolos Seleksi Administrasi di Lebong--

RADARLEBONG.ID - Sebanyak 268 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sementara, untuk pelamar Formasi Guru dari total 274 formasi untuk tenaga guru yang dibuka, hanya ada sebanyak 234 orang yang mendaftar dan dari hasil seleksi administrasi dinyatakan sebanyak 43 orang TMS. 

Ketua Panselda, H. Mustarani, SH, M.Si mengatakan pengumuman hasil seleksi administrasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023

dan Pengumuman Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Nomor 800/003/PANSELDAPPPKKL/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Kesehatan Lebong Tahun 2023, Ini linknya!

Verifikasi persyaratan administrasi dilakukan secara online melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/. Peserta yang berhasil lolos administrasi dapat menemukan nama mereka dalam lampiran pengumuman tersebut.

Peserta yang nama dan nomor registrasi tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.

"Dari 391 pelamar yang mendaftar, sebanyak 268 pelamar dinyatakan lolos administrasi," kata Mustarani.

Dia menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.

BACA JUGA:Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Syarat dan Cara Mengajukan Sanggah di SSCASN

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Oktober 2023 mendatang.

"Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing," jelasnya.

Lebih jauh, Mustarani mengatakan proses sanggahan ini dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta, dengan informasi lebih lanjut yang dapat ditemukan di laman http://sscan.bkn.go.id.

"Untuk peserta yang tidak lolos administrasi, mereka memiliki hak untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari, yakni mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: