Ketua BMA Lebong Versi SK Bupati 347 tahun 2017: Adat Rejang Tidak Mengenal Raja Kecamatan
![Ketua BMA Lebong Versi SK Bupati 347 tahun 2017: Adat Rejang Tidak Mengenal Raja Kecamatan](https://radarlebong.disway.id/upload/d267e083b7e25e32091098f54e3e9f8c.jpeg)
Somasi: Badruzzaman bersama kuasa hukumnya menggelar konferensi pers terkait putusan PTUN.-Foto Dokumentasi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: