Kasus Oknum Camat VCS Sambil Onani, Dilimpahkan ke Bupati Lebong

Kasus Oknum Camat VCS Sambil Onani, Dilimpahkan ke Bupati Lebong

Kepala Inspektorat Lebong, H. M. Taufik Andary, M.Pd.-Foto Dok-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kasus oknum Camat di Kabupaten LEBONG yang melakukan video call sex (VCS) sambil onani, dilimpahkan ke Bupati LEBONG, Kopli Ansori.

Plt. Inspektur Inspektorat Lebong, H.M. Taufik Andary, M.Pd, mengakui jika oknum camat VCS ini sudah diperiksa oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

"Hasil dari permintaan keterangan klarifikasi ini, akan segera kita limpahkan ke Bupati Lebong, Kopli Lebong, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata Taufik.

Meski enggan membeberkan lebih rinci hasil klarifikasi yang sudah dilakukan Inspektorat Lebong ini, namun Taufik menyatakan jika yang bersangkutan mengaku bersalah atas perbuatannya.

BACA JUGA:Oknum Camat VCS Itu Pengurus BMA Lebong, Tokoh Pemuda Desak BMA Cabut Gelar 'Raja Kecamatan'

"Dia (oknum camar, red) siap untuk menghadapi hukuman sesuai aturan tentang disiplin pegawai yang berlaku yang diberikan PPK nanti," terangnya.

Kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap oknum camat ini, tambah dia, merupakan kewenangan Bupati selaku PPK.

"Apapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum Camat ini, adalah kewenangan dari PPK dalam hal ini pak Bupati," terangnya.

Pihaknya mengingatkan ASN Pemkab Lebong untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan lebih berhati-hati.

BACA JUGA:Dugaan Skenario 'Jebakan Batman VCS Cintya' Pikat Oknum Pejabat Pemkab Lebong Hingga Onani

"Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak lagi terulang, diharapkan semua masyarakat bisa saling menjaga dan saling menghormati. Terkhusus seluruh ASN agar tetap patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE kepada Radar Lebong menyampaikan oknum camat yang menjadi pemeran dalam video call sex (VCS) yang menghebohkan belakangan ini ditetapkan sebagai korban kasus pemerasan melalui VCS.

"Yang bersangkutan sudah kita periksa. Dari hasil pemeriksaan kemudian barang bukti yang disampaikannya, maka kita berkesimpulan bahwa kasus ini adalah pemerasan melalui video sex. Dan yang bersangkutan kita tetapkan sebagai korban," ujar Kapolres.

Saat ini, polisi masih berupaya mengungkap siapa pemeran perempuan yang ada dalam VCS oknum Camat di Kabupaten Lebong ini. Polres Lebong juga melibatkan Tim Cyber Polda Bengkulu dalam pengungkapan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: