DAK Fisik Rontok, Bappeda Pastikan Sudah Ketetapan Yang di Atas

DAK Fisik Rontok, Bappeda Pastikan Sudah Ketetapan Yang di Atas

Bapeda Lebong menyebutkan penurunan dak fisik bukan di Lebong saja namun se nasional.-foto Debi Antoni/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong memastikan jika merosotnya penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023 sebesar Rp 28,8 miliar yang terjun bebas dari tahun 2022 sebesar Rp 116,1 miliar, sudah merupakan keketapan yang di atas.

Bahkan, penurunan ini disebut tidak hanya terjadi di Lebong saja melainkan juga terjadi secara nasional. 

"Penurunan ini tidak hanya terjadi pada Kabupaten Lebong saja, tetapi juga terjadi secara nasional. Kondisi DAK Fisik Lebong tahun 2023 yang mengalami penurunan ini, sudah merupakan kebijakan dan ketetapan yang di atas (pemerintah pusat, red)," ungkap Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Yudi Ismanto, ST melalui Kasubid Pengendalian dan Evaluasi,  Ummi Haidar Rambe, ST, M.Si. 

Menurutnya, sinkronisasi antara program daerah dan nasional sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:DAK Fisik Lebong Tahun 2023, Terjun Bebas

Seperti Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

bahwa kebijakan alokasi DAK ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendanai program, kegiatan dan atau tujuan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. 

"Secara nasional pagu DAK Fisik 2023 ini turun 10,4 triliun atau 17 persen dibanding tahun 2022. Memang dalam rencana dan koridor pemanfaatan DAK 2023 ini menyebutkan ada beberapa indikator seperti memperhatikan kesiapan pengusulan dan kapasitas pelaksanaan di daerah, mempertimbangkan integrasinya dengan belanja kementerian atau lembaga, APBD non DAK dan sumber pendanaan lainnya," terangnya. 

Ummi juga menyebutkan bahwa pagu DAK Fisik maupun non fisik tahun anggaran 2023 yang disediakan oleh pemerintah pusat ini sifatnya adalah DAK Penugasan dan tidak ada lagi namanya DAK Reguler.

BACA JUGA:DAK Non Fisik 2023 Naik Rp 5,3 Miliar, Ini Peruntukannya

Bahkan, Ia memastikan jika usulan yang disampaikan Pemkab Lebong dalam aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna)-DAK tahun anggaran 2023 sudah maksimal dan sesuai dengan prioritas nasional. Baik itu pada bidang pendidikan, kesehatan serta jalan. 

"Untuk kabupaten Lebong kemungkinan diprioritaskan di 3 bidang yaitu bidang jalan, kesehatan dan pendidikan yang difokuskan oleh pemerintah pusat itu pun sudah tertera di aplikasi Krisna," terangnya.

Ditambahkannya, mengapa hanya 3 bidang yang diakomodir oleh pemerintah pusat, hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat termasuk juga fokus pemerintah pusat untuk pemindahan ibukota negara ke Kalimantan. 

"Karena itulah, penerimaan DAK Fisik Lebong 2023 mengalami penurunan. Meski DAK Fisik kita turun, namun DAK non fisik kita meningkat sebesar 8,4 pesen dari tahun 2022," demikian Ummi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: