DAK Fisik Lebong Tahun 2023, Terjun Bebas

DAK Fisik Lebong Tahun 2023, Terjun Bebas

Bapeda Lebong menyebutkan penurunan dak fisik bukan di Lebong saja namun se nasional.-foto Debi Antoni/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2023 mendatang harus putar otak untuk mewujudkan Lebong Bahagia dan Sejahtera.

Bagaimana tidak, pada tahun anggaran 2023 mendatang Pemkab Lebong hanya dijatah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 28 miliar.

Penerimaan DAK Lebong tahun 2023 mengalami penurunan yang sangat siginifikan jika dibandingkan dengan penerimaan DAK tahun 2022.

Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, menyampaikan penerimaan DAK tahun 2023 di Kabupaten Lebong hanya sebesar Rp 28,857,844,000.

BACA JUGA:2023, Dana Kelurahan untuk Lebong Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya

Alokasi ini diperuntukkan bagi 3 bidang yakni bidang pembangunan jalan, bidang pendidikan dan bidang kesehatan. 

"Untuk DAK bidang jalan dalam mendukung konektivitas daerah dialokasikan sebesar Rp 14,9 miliar. Kemudian bidang pendidikan sebesar Rp 10,3 miliar diantaranya untuk PAUD Rp 480 juta, untuk SD Rp 3,2 miliar, SMP Rp 5,9 miliar dan untuk Sanggar 

Kegiatan Belajar (SKB) Rp 670 juta. Selanjutnya, bidang kesehatan Rp 3,5 miliar yakni program pengendalian penyakit Rp 336 juta dan penguatan sistem kesehatan Rp 3,2 miliar," ungkapnya. 

Riswan mengakui, jika penerimaan DAK tahun 2023 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022.

BACA JUGA:Gercep, Dijanjikan Rp 5 Milyar, Dinas Perkim Buru BSPS 2023

Pada tahun 2022 lalu, DAK yang diterima Kabupaten Lebong mencapai Rp 116,121,154,000.

"Kalau kita lihat dari angka DAK ini, memang mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022. Turun nya angka DAK 2023 ini mencapai lebih kurang Rp 87,2 miliar dari penerimaan DAK tahun 2022 sebesar Rp 116 miliar lebih," terangnya. 

Ia beralasan jika penurunan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja, melainkan juga terjadi secara nasional pada daerah lainnya.

"Kondisi ini disebabkan karena APBN yang mengalami penurunan, sehingga berdampak pada kucuran DAK bagi daerah secara nasional," tandasnya.

BACA JUGA:Bupati Ajak Desa Sukseskan MT-II 2023

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lebong, pada tahun 2022 Kabupaten Lebong mendapat kucuran DAK Fisik sebesar Rp 116,121,154,000.

Meliputi, DAK Fisik Reguler sebesar Rp 79,375,189,000 diantaranya Jalan Rp 28,029,943,000, Air Minum Rp 5,382,225,000, Sanitasi Rp 4,140,265,000, Perumahan dan Permukiman Rp 5,076,791,000. 

Kemudian, Bidang Pendidikan sebesar Rp 11,863,804,000. Diantaranya PAUD Rp 630,224,000, SD Rp 7,339,619,000, SMP Rp 3,893,961,000.

Selanjutnya Bidang Kesehatan dan KB sebesar Rp 24,882,161,000 diantaranya Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKIB) Rp 14,097,334,000.

Penguatan dan Percepatan Penurunan Stunting Rp 792,643,000, Pengendalian Penyakit Rp 368,337,000, Penguatan Sistem Kesehatan Rp 5,901,568,000, Keafirmasian Rp 1,708,313,000 dan KB Rp 2,013,966,000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: