Verifikasi Faktual 9 Parpol, Ini Jumlah Keangggotaannya

Verifikasi Faktual 9 Parpol, Ini Jumlah Keangggotaannya

Verfak: Tampak Tim Verfak yang tergabung dari KPU, Bawaslu dan TNI, Polri sedang melakukan verfak terhadap keanggotaan Parpol. //-foto dokumentasi-kpu lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong masih terus berupaya menyelesaikan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap 

keanggotaan 9 Partai Politik  (Parpol) yang berada di wilayah Kabupaten Lebong. 

Hingga 26 Oktober 2022, dari jumlah 1.105 anggota Parpol yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Terdata 1.011 anggota parpol sudah didatangi oleh tim verifikator. Artinya, verfak tinggal menyisahkan 94 anggota Parpol lagi. 

BACA JUGA:KPU Lebong Sudah Verfak 600 Anggota Parpol

Diketahui, dari progres verfak tersebut untuk keanggotaan Parpol Garuda terbanyak berjumlah 168 orang, kemudian Partai Ummat 125 orang, Partai PKN 122 anggota.

Partai Perindo 118 orang, PSI 113 orang, Partai Buruh 99 orang, Partai Hanura 96 orang, Partai Gelora 88 orang, Partai PBB 82 orang.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Slahudin Al Khidhr, SE mengatakan proses verfak terus dilaksanakan oleh tim dengan mendatangi satu persatu rumah anggota Parpol yang masuk dalam daftar SIPOL.

"Anggota Parpol yang tak bisa ditemui tim verfak dirumahnya, nantinya akan dikoordinasikan oleh LO (Liaison Officer, red) masing-masing partai untuk dijadwalkan menghadirkan mereka ke kantor Partai untuk dilakukan verfak," jelas Khidr.

BACA JUGA:Inilah Nama-Nama 36 Panwascam Terpilih di 12 Kecamatan

Verfak keanggotaan Parpol dilakukan secara sistem sampel yang sudah ditentukan dalam SIPOL. 

"Kita sudah membentuk 5 tim dalam melaksanakan verfak ini.Masing-masing tim verifikator akan langsung datang ke rumah-rumah anggota Parpol yang masuk dalam daftar verifikasi," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: