Sepakati KUA-PPAS RAPBD-P, Pengantar RAPBD 2023 Menyusul
RAPBD-P: Pemkab dan DPRD Lebong menyepakati KUA-PPAS RAPBD-P Tahun Anggaran 2022. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab dan DPRD Lebong menyepakati kemarin (13/9) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD-Perubahan tahun 2022.
Tidak hanya itu saja, direncanakan akhir bulan ini Pemkab Lebong dijadwalkan menyerahkan nota pengantar RAPBD tahun 2023.
"Sesuai jadwal Banmus, pengesahan RAPBD-P ini rencananya akan dilaksanakan pada 29 September mendatang. Proses pembahasan RAPBD-P 2022 ini
sudah mulai dilaksanakan sejak Senin (12/9)," kata Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH.
BACA JUGA:Giliran Pejabat PMD Lebong Ikut Terseret BLT DD Tabeak Kauk
Sedangkan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, lanjutnya, lebih dulu akan dijadwalkan melalui rapat Banmus DPRD Lebong.
Mengacu pada aturan berlaku, pembahasan RAPBD 2023 ini disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau pada November mendatang.
"Kalau untuk nota pengantar RAPBD 2023 ini, rencanya akan diserahkan pada 26 September mendatang," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: