Apes, Pria Ini Ditangkap Polres Lebong Saat Asyik Rekap Penjualan Kupon Togel

Apes, Pria Ini Ditangkap Polres Lebong Saat Asyik Rekap Penjualan Kupon Togel

TERTUNDUK : Pelaku bandar judi togel tertunduk saat diamankan Polres Lebong, senin malam lalu.-Foto Dokumentasi-Polres Lebong

LEBONG,RADARLEBONG.ID - RE (39), warga kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, hanya bisa pasrah ketika dirinya diringkus Jajaran Polres Lebong, senin malam lalu (29/8/2022) sekira pukul 21.00 wib.

RE diringkus polisi saat asyik merekap hasil penjualan kupon togel di sebuah warung miliknya.

Penangkapan tersebut menambah panjang daftar pelaku judi togel yang terungkap belum lama ini oleh Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE membenarkan jika penangkapan penangkapan terhadap pelaku berinisial RE ini setelah anggota mendapatkan Informasi tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di warung miliki RE, yang beralamat di kelurahan Embong Panjang.

BACA JUGA:Instruksi Kapolri, Kapolres Sapu Bersih Segala Perjudian di Lebong

BACA JUGA:Warga Ketahun Ditangkap Polisi Saat Transaksi 38 Paket Sabu

"Jadi, pelaku RE ini selain berjualan warung manisan juga sebagai bandar togel di warung miliknya," ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat, kronologi penangkapan tersangka RE ini dilakukan Anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya praktik perjudian.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untuk BB yang berhasil diamankan itu ada 1 unit HP uang Rp. 1.454.000 ribu satu) Buah Buku Cuntang Nomor Togel, 17 (tujuh belas) buah potongan kertas pasangan nomor togel dan 1 buah Atm BRI," lanjut Kasat.

BACA JUGA:Catat Baik-Baik, Segini Besaran Bansos dari Pemerintah Daerah Lebong untuk Orang Sakit

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Bereaksi Keras Saat Tahu Namanya Dicatut Penggalangan Dana untuk Ponpes

Kasat menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang sudah diamankan, pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah milikinya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti telah digelandang ke Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya terlibat perjudian togel tersebut," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: