Beli Pertalite Subsidi di SPBU Kepahiang, Niat Jual ke Lebong, 2 Warga Lebong Dicokok Polisi
Barang bukti dua unit mobil dan 11 jeriken BBM bersubsidi diamankan Polres RL.- foto: badri rb online-rakyatbengkulu.disway.id
Kasus ini kita limpahkan ke unit Tipiter polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti. Dari perbuatan pelaku Keduanya terancam 6 tahun penjara dan denda senilai Rp 6 milar, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi," demikian Ipda Ibnu Sina.
Artikel telah Tayang di https://rakyatbengkulu.disway.id/read/644702/pertalite-dibeli-di-spbu-kepahiang-rencana-mau-dijual-ke-lebong/15.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: