Gegara Skandal Sejak Tahun 2020 Ini, Warga Desak Bupati Bengkulu Utara Pecat Kades Ulak Tanding

Gegara Skandal Sejak Tahun 2020 Ini, Warga Desak Bupati Bengkulu Utara Pecat Kades Ulak Tanding

Inspektur Inspektorat BU Novri Andi Silaban-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-radarlebong.id

BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.ID - Warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau mendesak Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mi'an, untuk memecat oknum Kades setempat.

Pasalnya, oknum kades berinisial AW ini diduga terlibat skandal mesum dan tertangkap oleh warga di salah satu hotel dan masalah inipun sudah ditangani Inspektorat BU sejak 2020 silam.

"Perbuatan ini sudah diketahui oleh masyarakat luas. Dan kami merasa sangat malu, dan menilai jika yang bersangkutan tidak layak menjadi pemimpin di desa kami. Makanya, kami mendesak Bupati memproses permasalahan ini. Kami juga sudah mengirimkan surat resmi mengenai masalah ini," kata Romi, warga desa setempat.

Romi pun menambahkan, desakan agar oknum kepala desa diberhentikan dari jabatan, ia tegaskan sudah tertuang dalam berita acara musyawarah.

BACA JUGA:Tebing Rahmatilah Makan Korban, Truk Material Bangunan Terguling

Dimana sejauh ini, warga sudah sepakat mengumpulkan tanda tangan. Ini sebagai bukti, jika warga tak menginginkan lagi, AW memimpin di desa Ulak Tanding.

"Surat ke Bupati serta OPD terkait di daerah, sudah kami sampaikan. Kami minta untuk segera ditindaklanjuti. Jangan sampai gelombang massa dari masyarakat akan  bergejolak," imbuhnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat BU Novri Andi Silaban, mengakui jika persoalan ini masih ditangani. Pihaknya memastikan akan mengusut dan memproses masalah ini. 

"Kita juga memiliki bukti video. Tentu masalah ini harus diproses. Namun kami butuh waktu, karena masih ada atensi yang harus kami selesaikan. Jika terbukti pemeran video itu berstatus oknum kepala desa, tentu akan kita tindak sesuai aturan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: