Warga Tidak Mampu Diganjar Kartu Berobat Gratis

Warga Tidak Mampu Diganjar Kartu Berobat Gratis

Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang, Firmansyah-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Warga tidak mampu di 6 desa se Kecamatan Rimbo Pengadang, akan diganjar kartu berobat gratis.

Rencananya, sebanyak 600 lembar kartu berobat gratis yang berasal dari program Jamkesda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut akan disalurkan bersamaan dengan peresmian Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Rimbo Pengadang , hari ini (10/8) oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang, Firmansyah mengatakan jika pemberian kartu berobat gratis ini merupakan salah satu program inovasi yang diselenggarakan Pemkab Lebong. Program ini bertujuan untuk membantu dan mempercepat pemulihan serta kebangkitan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. 

"Iya, kartu berobat gratis ini merupakan program dari Pemkab Lebong. Untuk di kecamatan Rimbo Pengadang kita akan menyerahkan 600 kartu berobat gratis untuk 6 desa di wilayah Rimbo Pengadang," kata Firman.

Dijelaskannya, bagi masyarakat pemegang kartu berobat sudah dipastikan mereka berhak mendapatkan manfaat dari akses layanan kesehatan secara gratis. Bahkan lewat program kartu berobat itu juga, semua pembiayaan keberangkatan dan pulang hingga pemegang kartu sampai di rumah sudah di tanggung oleh Pemkab Lebong.

"Ini artinya pemegang kartu tidak perlu mengeluarkan biaya berobat, perawatan dan transportasi pulang dan pergi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM menyampaikan kurang lebih ada sebanyak 8.551 peserta yang telah di data pihaknya berhak mendapatkan kartu berobat gratis. Kartu tersebut diketahui berasal dari dana APBD Jamkesda yang mana senilai Rp 3.942.237.600 sudah disiapkan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Aneh, Pabrik Olah Jeruk Tanpa Kantongi Izin Lingkungan

"Kurang lebih ada Rp 3 M dana yang disiapkan untuk kartu berobat gratis Jamkesda,"kata Rachman.

Rachman menerangkan 8.551 kartu itu diberikan kepada masyarakat di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Ia mengakui cukup banyak warga yang menderita penyakit namun kondisi ekonomi kurang mampu membuat mereka tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya Jamkesda ini, kita menghimpun masyarakat kurang mampu ini agar tetap mendapat pelayanan kesehatan melalui anggaran APBD Lebong," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: