Soal Tabat, Pemkab Lebong Kembali Surati Kemendagri

Soal Tabat, Pemkab Lebong Kembali Surati Kemendagri

Rapat penyelesaian tabat Lebong-Padang Bano beberapa waktu lalu.-Foto Dok-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemkab Lebong terus memperjuangkan agar eks Kecamatan Padang Bano kembali ke wilayah administrasi Kabupaten Lebong. 

Belum lama ini, Pemkab Lebong kembali menyurati Kemendagri untuk meminta difasilitasi penyelesaian tapal batas.

Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Ahmad Ghozali mengatakan jika belum lama ini Pemkab Lebong kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta difasilitasi dalam penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Suratnya sudah kita sampaikan, mudah-mudahan Kemendagri bisa memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas tersebut," kata Ahmad Ghozali.

Diakuinya, bahwa pertemuan antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu, belum membuahkan hasil.

Sebab, pada pertemuan itu Pemkab Bengkulu Utara belum hadir.

"Sudah difasilitasi oleh Pemprov, tapi saat itu Pemkab BU belum hadir," terangnya. 

BACA JUGA:Keterlaluan, Kuburan Jadi Tempat Isap Lem dan Mabuk-Mabukan

Dia menambahkan, sebelumnya Pemkab Lebong sudah menerima surat balasan dari Kemendagri, yang mana dalam surat tersebut Pemprov Bengkulu diperintahkan melaksanakan hasil mediasi pada 27 Maret tahun 2018 lalu.

Bahkan Pemprov Bengkulu diminta melakukan peninjauan kembali termasuk mendatangi lokasi perbatasan yang menjadi persoalan, namun hingga saat ini dinilai belum membuahkan hasil.

"Sejauh ini kita masih menunggu inisiasi Kemendagri dalam penyelesaian tapal batas ini, mudah-mudahan kedepan akan ada solusi terbaik antar dua Kabupaten ini agar tidak ada yang saling dirugikan," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: