Capaian MCP Pemkab Bengkulu Utara Diangka 82 Persen Tingkat Nasional

Capaian MCP Pemkab Bengkulu Utara  Diangka 82 Persen Tingkat Nasional

Rapat Korsupgah capaian MCP Pemkab BU-Foto Ist-Foto Ist

BENGKULU UTARA, radarlebong.disway.id - Kamis (14/7), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (KORSUPGAH) Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Alhasil, diketahui capaian MCP Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021 lalu mencapai skor nasional yakni 82,40 persen.

Namun Pemkab Bengkulu Utara terus berupaya mendongkrak skor hingga 90 persen untuk tahun ini.

Asisten II Pemkab Bengkulu Utara Dodi Hardinata, mengatakan bahwa terdapat 2 area intervensi yang memiliki skor persentase terendah, yaitu pada sistem manajemen ASN 61,26 persen dengan indikator sistem informasi di angka 30 persen. 

Kemudian, area intervensi pengawasan APIP 65,30 persen dengan indikator kapabilitas APIP 42,5 persen, dan probity audit 40 persen. 

BACA JUGA:Pemkab BU Terima Penghargaan Terbaik Cegah Stunting

Sedangkan, 6 area intervensi lainnya sudah di atas angka 80 persen, yang hanya perlu dipertahankan atau ditingkatkan.

"Ada beberapa kelemahan dari beberapa titik di tahun 2021, akan segera kita susun rencana matrix kerja programnya. Akan kita optimalkan di dua area intervensi itu," ujarnya.

Ia pun menambahkan, selain menjadi dashboard monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. 

Capaian skor MCP ini juga menjadi salah satu indeks pertimbangan oleh Pemerintah Pusat untuk menghitung jumlah besaran Dana Insentif Daerah (DID)

"Sejatinya, kita memang selain menjadi indeks inovasi Daerah. Indeks pencegahan korupsi ini, juga dapat menjadi titik tumpu untuk perhitungan DID kedepan," demikian Dodi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: