Pemakai Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polres Bengkulu Utara Saat Sedang Nyantai di SPBU

Pemakai Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polres Bengkulu Utara Saat Sedang Nyantai di SPBU

Polres Bengkulu Utara menangkap pemakai sabu saat tengah santai di SPBU.-Foto ISt-Foto ISt

radarlebong.disway.id - TA (44) warga Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, terduga pemakai sabu ini tak berkutik saat ditangkap Polisi Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara, saat tengah santai di SPBU Desa Gunung Alam Arga Makmur.

"Pelaku merupakan salah satu target operasi, yang kebetulan dalam Operasi Ops Antik Nala Tahun 2022. Alhasil, dalam menangkap pelaku ini, tidak ada perlawanan karena pelaku diamankan ketika tengah santai di salah satu SPBU Bengkulu Utara," ujar Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.

BACA JUGA:Lagi, Warga Binaan Lapas Arga Makmur Dibekali Pelatihan Barbershop

Kapolres, pelaku ketika diciduk juga tidak dapat mengelak setelah petugas menggeledah dan menemukan Barang Bukti berupa dua plastik bening berisi Narkotika golongan I sabu sabu.

Kemudian, tim juga mendapati seperangkat alat hisap sabu sabu.

"Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan terkait asal muasal barang yang didapatkan oleh pelaku. Alhasil, saat ini demi kepentingan penyelidikan, kita belum bisa membeberkannya," demikian Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: