Kejari Lebong Musnahkan 43 Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Kejari Lebong Musnahkan 43 Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Kejari Lebong Musnahkan 43 Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan pemusnahan terhadap 43 barang bukti hasil sitaan dari 23 perkara tindak pidana umum (pidum) yang telah selesai ditangani.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Lebong pada Selasa (14/11/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, dan obat terlarang.

Narkotika yang dimusnahkan berupa shabu dan ganja dengan berat total 5,2 kilogram.

Senjata tajam yang dimusnahkan berupa celurit, parang, dan pisau. Obat terlarang yang dimusnahkan berupa pil koplo dan ekstasi.

BACA JUGA:Pejabat Setdakab Lebong Terlibat Dugaan Penggelapan Dana Proyek

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum-oknum tertentu sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan.

"Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah alat bukti dari hasil kejahatan atau yang digunakan dalam berbagai perkara tindak pidana, yang sudah tuntas ditangani," kata Evi Hasibuan.

Disebutkannya, beradasarkan data dari barang bukti yang dimusnahkan dari 23 perkara pidum yang sudah incraht dengan jumlah item barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 item dan juga barang bukti berupa narkotika (shabu dan ganja ) serta obat terlarang, barang bukti ini dari perkara tindak pidana yang diputus oleh hakim dikuartal ke dua atau semester ke dua sejak bulan Juni hingga bulan November 2023.

"Barang bukti yang kita musnakan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yaitu terhadap perkara narkotika, sajam, penganiayaan, asusila/pencabulan-pencurian dan barang bukti perkara lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Sekda Bakal Panggil Oknum Pejabat Setdakab Lebong Diduga Tipu Warga Rp35 Juta, Modus Janjikan Proyek

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk melihat tingkat tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Lebong.

"Alhamdulillah, angka kejahatan di Kabupaten Lebong sudah mulai mengalami penurunan," kata Kopli Ansori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: