186 Peserta Seleksi Guru Penggerak Lebong Tahap I Tumbang

186 Peserta Seleksi Guru Penggerak Lebong Tahap I Tumbang

-Ilustrasi-Guru Penggerak

LEBONG, radarlebong.com - 186 peserta mengikuti seleksi guru penggerak dari Lebong tahap I tumbang dari 240 guru di Kabupaten Lebong yang mengikuti seleksi Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) angkatan ke-6. 

Dan hanya 54 guru yang dinyatakan lulus di tahap I, untuk kemudian melanjutkan seleksi di tahap II, sebelum nantinya bisa mendapatkan sertifikat guru penggerak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd mengatakan 54 guru yang dinyatakan lulus seleksi tahap I PPPGP terdiri dari guru tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK yang ada di Kabupaten Lebong. 

"Seleksi PPPGP dilakukan II tahap. Saat ini 54 guru yang tergabung di anggatan 6 PPPGP sudah mulai mengikuti seleksi tahap II. Untuk hasilnya sendiri belum diketahui kapan akan diumumkan, "ungkapnya.

BACA JUGA:Serba Digital, Sekolah Malah Sulit Jaringan Internet

Selain itu juga, lanjut dia, terdapat 10 orang guru yang tergabung dalam angkatan ke-7 saat ini ikut dalam seleksi PPPPGP tahap I. Jika dibandingkan, jumlah guru di Kabupaten Lebong yang mendaftar PPPGP di angkatan ke-7 memang jauh lebih sedikit. Hal itu karena sebagian besar guru sudah mendaftar PPPGP angkatan ke-6.

"Kondisinya saat itu hasil seleksi tahap I angkatan ke-6 belum diumumkan. Sementara pendaftaran PPPGP angkatan ke-7 sudah dibuka. Sehingga mereka yang gagal pada tahap I baru bisa ikut mendaftarkan diri di PPPGP angkatan ke-8 mendatang, " lanjut Habibi.

Mereka yang sudah mendaftar program PPPGP ini nantinya akan dilakukan pelatihan serta pengembangan kemampuan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek. Jika dinyatakan lulus maka baru mereka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak.

"Sesuai dengan Permendikbud terbaru, pengangkatan kepala sekolah baru harus memiliki sertifikat guru penggerak, " singkatnya.(bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: