Pemkab Kembali Usul DAK Batal Salur Rp 3,2 M , Ingat Dana Sharing Ya
Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP -Radar Lebong-Foto Amri Rakhmatullah
LEBONG, radarlebong.com - Kendatipun saat ini Pemkab Lebong melalui BKD Lebong kembali mengusulkan DAK Rp 3,2 M yang batal salur melalui APBD, agar bisa dimasukan pada perubahan APBN bulan agustus mendatang.
Namun, patut diingat, usulan DAK harus disertai dengan dana sharing dar APBD Lebong.
" Pemkab Lebong masih ada peluang untuk mendapatkan penyaluran DAK. Namun, jika dana sharing dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lebong,"kata Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si,
Sementara itu, beberapa waktu lalu , Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta daerah memiliki kemampuan fiskal (pajak) yang mandiri sehingga tidak ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga : https://radarlebong.disway.id/read/514403/evaluasi-camat-yang-tak-dukung-mt-ii
Menurut dia, implementasi otonomi daerah memberikan ruang untuk kepala daerah menggali potensi yang ada di masing-masing daerah untuk mensejahterakan warga.
“Akar otonomi daerah ini, memberi wewenang yang bertambah luas ke daerah untuk mengurus beberapa urusan pemerintahan di daerah. Arah pada akhirnya ialah kekuatan fiskal (pajak) daerah,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu menerangkan kemampuan pajak daerah yang tinggi ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan transfer dana dari pusat. Dengan demikian, keuangan daerah dapat semakin kuat jika keuangan pemerintahan pusat mengalami kontraksi.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: