Senator Riri Prihatin Kondisi Lapas yang Over Kapasitas
BENGKULU, radarlebong.com – Bertepatan dengan Hari Pemasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rabu 27 April 2022. Tentu saja, menjadi refleksi sekaligus menjadi titik evaluasi agar Lembaga Pemasyarakatan dapat menjalankan perannya dengan baik. Dimana, kondisi Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) yang sudah over kapasitas, khususnya di Provinsi Bengkulu. Menjadi keprihatinan dari Senator Muda Hj Riri Damayanti John Latief yang juga duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini. " Di seluruh Indonesia, termasuk di Bengkulu juga, Sehingga di dalamnya orang berjejal-jejalan. Pelayanan kesehatan jadi menurun. Mudah menyulut konflik. Ini problem yang harus diperbaiki," kata Hj Riri Damayanti John Latief. Menurutnya, sudah saatnya pengendalian kejahatan lebih mengedepankan program yang lebih efektif dan memanusiakan manusia. Dimana, berdasarkan data sdppublik.ditjenpas.go.id total penghuni Lembaga tertanggal 24 April 2022 mencapai 272.198 penghuni dari total kapasitas 132.107. Kelebihan kapasitas terbesar tercatat ada di Riau yakni mencapai 230,42 persen. Sementara Bengkulu alami kelebihan kapasitas sebesar 51,54 persen. Baca Juga : Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, Senator Riri Optimis Pemuda Menjadi Hak Kekayaan Setiap Bangsa "Yang patut disayangkan adalah masih adanya penghuni yang sudah berulang kali masuk. Seakan tidak ada efek jera. Selama ini proses pembinaan yang berlangsung apakah sudah efektif atau belum. Memang tidak mudah, tapi masalah efektifitas ini harus dievaluasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Plt Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, pemerintah mestinya menghimpun semua keberhasilan lembaga pemasyarakatan di seluruh dunia untuk diadopsi sesuai dengan situasi keindonesiaan. "Apapun persoalan narapidana harus bisa dipecahkan dan dicarikan solusinya tanpa menimbulkan persoalan baru. Jangan sampai ketika narapidana kembali ke masyarakat menemui banyak kesulitan hidup akhirnya berbuat jahat lagi ujung-ujungnya jadi residivis," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief. Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menambahkan, hak dan kebutuhan narapidana harus tercukupi dalam sistem pemasyarakatan sehingga tidak sampai membuka celah perlawanan terhadap otoritas lembaga pemesyarakatan. "Saya berharap semua lembaga pemasyarakatan bisa jadi rumah yang nyaman bagi narapidana untuk menyadari kekhilafannya, menjadikannya sebagai orang yang taat kepada Allah, Tuhan Yang Mahaesa. Sehingga keluar menjadi pribadi yang baru. Langkah ini harus diawali dengan penanggulangan over kapasitas tadi," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. (***/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: