Benarkah Utang Pinjol Bisa Hapus Sendiri? Ini Penjelasan Resmi OJK
ilustrasi Benarkah Utang Pinjol Bisa Hapus Sendiri? Ini Penjelasan Resmi OJK--
RADARLEBONG.ID-Benarkah utang pinjol bisa hapus setelah 90 hari? Simak penjelasan resmi OJK tentang batas bunga pinjol legal, risiko gagal bayar, dampak SLIK OJK, lonjakan kredit macet anak muda, dan bahaya pinjol ilegal di Indonesia.
Pertumbuhan Pinjaman Online di Indonesia dan Lonjakan Risiko Kredit
Pertumbuhan pinjaman online atau pinjol di Indonesia terus menunjukkan tren meningkat. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp94,85 triliun pada November 2025.
Angka tersebut tumbuh 25,45% secara tahunan, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan cepat berbasis digital.
Namun, di balik ekspansi signifikan tersebut, risiko kredit ikut meningkat. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari secara agregat tercatat menembus 4,33%, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan semakin banyak peminjam yang mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan, yang secara langsung berdampak pada stabilitas industri dan reputasi kredit individu.
Lonjakan Kredit Macet Pinjol pada Generasi Muda
Data Gagal Bayar Usia di Bawah 19 Tahun
Statistik OJK pada semester I 2025 menunjukkan jumlah peminjam di bawah usia 19 tahun dengan status pinjaman macet melonjak menjadi 21.774 akun. Angka ini mengindikasikan bahwa kelompok usia sangat muda sudah terpapar risiko utang digital tanpa kesiapan finansial yang memadai.
Kredit Bermasalah Usia 19–34 Tahun Tembus 438.000 Akun
Kelompok usia 19 hingga 34 tahun mencatat lebih dari 438.000 akun bermasalah. Lonjakan ini menempatkan generasi muda sebagai kelompok paling rentan dalam ekosistem pinjol yang berkembang pesat. Kemudahan akses pembiayaan melalui aplikasi digital, tanpa proses tatap muka, membuat keputusan berutang sering kali dilakukan secara impulsif.
Literasi Keuangan Digital dan Kesenjangan Keterampilan Finansial
Riset dari Women's World Banking pada 2025 dalam laporan bertajuk Empowering the Next Generation: A Path to Financial Confidence for Indonesia Youth mengungkap bahwa banyak anak muda Indonesia masih kesulitan mengelola keuangan digital. Studi yang melibatkan lebih dari 1.500 responden muda tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara akses layanan keuangan dan kemampuan mengelolanya.
Anak muda telah akrab dengan dompet digital, paylater, hingga aplikasi investasi. Namun tekanan sosial, tren konsumsi di media sosial, serta maraknya informasi menyesatkan membuat pengambilan keputusan finansial menjadi semakin kompleks. Riset tersebut juga menemukan bahwa perempuan muda relatif lebih disiplin menabung, tetapi cenderung kurang percaya diri dalam mengambil keputusan kredit dan investasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
