Benarkah Utang Pinjol Bisa Hapus Sendiri? Ini Penjelasan Resmi OJK
ilustrasi Benarkah Utang Pinjol Bisa Hapus Sendiri? Ini Penjelasan Resmi OJK--
Pertumbuhan pembiayaan hingga hampir Rp95 triliun menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan cepat. Namun meningkatnya tingkat wanprestasi di atas 90 hari menjadi sinyal bahwa tidak semua peminjam memahami risiko yang menyertai kemudahan tersebut.
Bagi generasi muda, kemudahan satu klik untuk meminjam uang harus diimbangi dengan pemahaman menyeluruh tentang bunga, denda, serta dampak jangka panjang terhadap reputasi kredit. Utang tidak pernah benar-benar hilang dengan sendirinya.
Yang tersisa adalah tanggung jawab pembayaran beserta konsekuensi finansial yang dapat mengikuti dalam jangka waktu panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
