Program MBG di Lebong: Baru Tiga SPPG Lolos Standar Higiene Sanitasi

Rabu 05-08-2026,15:41 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat baru tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebong yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara satu SPPG masih dalam proses penerbitan sertifikat dan lima lainnya masih berada pada tahap persiapan.

Dinkes Kabupaten Lebong terus melakukan pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan kesehatan bagi seluruh SPPG yang akan mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong. Sertifikat SLHS menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sebelum mulai beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM., M.Si., mengatakan, saat ini baru tiga SPPG yang telah memperoleh SLHS.

BACA JUGA:Talent Management Resmi Berlaku, ASN Berprestasi Punya Peluang Promosi Lebih Besar

"Yang sudah SLHS baru SPPG Polres 1, Polres 2, dan Lemeu Pit. Masih berproses SPPG Lebong Atas," kata Rachman.

Rachman menjelaskan, proses penerbitan SLHS dilakukan setelah tim kesehatan lingkungan melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap bangunan, sarana pendukung, sanitasi, sumber air bersih, hingga tata kelola pengolahan makanan di masing-masing SPPG.

"Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, barulah sertifikat laik higiene sanitasi dapat diterbitkan," jelasnya.

Menurut Rachman, keberadaan SLHS sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah ingin memastikan makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan higienis.

Selain tiga SPPG yang telah memperoleh SLHS dan satu yang masih berproses, Dinkes Lebong juga mencatat terdapat lima SPPG lain yang masih berada pada tahap persiapan sebelum mengajukan pemeriksaan SLHS. Kelima SPPG tersebut yakni SPPG Gandung, SPPG Tabrak Blau, SPPG Sukasari, SPPG Uram Jaya, dan SPPG Bungin.

Rachman menyebutkan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada para pengelola SPPG agar seluruh persyaratan teknis dapat dipenuhi sejak awal. Dengan demikian, proses verifikasi dan penerbitan SLHS dapat berjalan lebih cepat.

"Kami melakukan pembinaan sejak tahap persiapan agar ketika diajukan pemeriksaan, kekurangan-kekurangan yang ada sudah diminimalkan. Targetnya seluruh SPPG yang akan beroperasi memenuhi standar kesehatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinkes Kabupaten Lebong tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga akan melakukan pengawasan secara berkala setelah seluruh SPPG mulai beroperasi. Pengawasan tersebut meliputi kebersihan lingkungan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan makanan, hingga kesehatan para penjamah makanan.

"Dengan pendampingan yang terus dilakukan, kita berharap seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan," demikiannya. 

 

Kategori :