Cegah Korupsi Program MBG, BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lakukan Gratifikasi

Selasa 28-07-2026,12:00 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

JAKARTA.RADARLEBONG.ID- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mereka tidak terlibat dalam praktik gratifikasi.

Sudaryono mengatakan BGN tidak akan menolerir tindakan kepala SPPG yang dengan sengaja meminta imbalan (fee) dari mitra atau penyalur.

Selain itu, BGN juga tidak akan menolerir pembelian bahan makanan dengan harga yang tidak wajar atau praktik mark up. 

Jika terdapat kepala SPPG yang melakukan pelanggaran tersebut, BGN tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan kepala SPPG maupun menutup secara permanen SPPG yang dipimpinnya.

BACA JUGA:Nanik S. Deyang Mundur sebagai Kepala BGN, Ini Alasannya

"Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, kalau terbukti, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," ucap Sudaryono dalam siaran persnya, Selasa (28/7) mengutip dari jpnn.com

Menurut dia, seluruh tindakan tersebut sudah termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi.  Kepala SPPG dapat dijerat dengan tindak pidana tersebut mengingat posisinya sebagai abdi negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk mencegah praktik tersebut, Sudaryono meminta para mitra atau pemasok agar melaporkan langsung kepala SPPG yang melakukan pelanggaran kepada BGN apabila menerima perlakuan yang tidak adil.

Pengadaan bahan makanan harus diselenggarakan secara adil dan terbebas dari unsur subjektivitas. 

"Kami memastikan bahwa pengadaan bahan-bahan makanan itu bisa terselenggara dengan adil,” jelasnya. Jangan sampai kemudian yang dipilih adalah orang-orang yang secara subjektif, dan kemudian dengan subjektivitasnya itu ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di situasi kesempatan," lanjut Sudaryono.

Sudaryono menambahkan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, dia tidak ingin tindakan segelintir oknum justru mencoreng citra Program MBG maupun para petugas SPPG lain yang selama ini telah bekerja keras.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit kemudian merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras," tambahnya. 

 

Kategori :