Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong

Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengajak masyarakat untuk segera melakukan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari luar daerah ke Lebong.

Imbauan ini ditekankan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, menjelaskan bahwa sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, mekanisme penyaluran pajak kendaraan mengalami perubahan besar.

Jika sebelumnya PKB dan BBNKB disalurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah provinsi, kini penerimaan pajak tersebut masuk langsung ke kas daerah melalui sistem opsen.

BACA JUGA:Peringatan HKG ke-53, PKK Lebong Didorong Jadi Garda Pembangunan

“Mulai 2025, PKB dan BBNKB menjadi hak penuh daerah. Besarannya tentu tergantung dari berapa banyak kendaraan berplat Lebong yang membayar pajak di sini,” jelas Monginsidi.

Monginsidi menegaskan bahwa masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berplat luar daerah secara tidak langsung merugikan Kabupaten Lebong. Pajak yang dibayarkan otomatis masuk ke kas daerah asal kendaraan, sehingga Lebong kehilangan potensi besar untuk meningkatkan PAD.

“Jika warga melakukan mutasi balik nama kendaraan ke Kabupaten Lebong, pajak yang dibayarkan langsung menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kita sendiri,” ujarnya.

Sesuai regulasi terbaru, mulai tahun 2025 Pemkab Lebong hanya akan menerima DBH dari pemerintah provinsi untuk tiga jenis pajak, yakni:

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Pajak Air Permukaan

Pajak Rokok

Sementara itu, untuk PKB dan BBNKB sepenuhnya menjadi hak daerah dan bergantung pada kesadaran masyarakat dalam melakukan mutasi balik nama kendaraan bermotor.

BKD Lebong menegaskan bahwa optimalisasi PAD sangat bergantung pada kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Dengan semakin banyak warga yang memutasi kendaraan ke Lebong, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang bisa dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan.

“Mutasi balik nama kendaraan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk nyata dukungan masyarakat dalam memperkuat pembangunan Kabupaten Lebong,” tutup Monginsidi.

Kategori :