RADARLEBONG.ID - Desa di Kabupaten Lebong tampaknya harus bersabar menantikan Dana Desa Tahun 2024 yang hingga saat ini belum diketahui kapan akan cair?
Yangmana, diketahui meskipun besaran pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk 93 Desa di Kabupaten Lebong sudah ditetapkan,
namun hingga saat ini desa belum bisa melakukan pengajuan tahap I.
Hal itu dikarenakan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih berproses di Biro Hukum Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Lebong Tahun 2024 Tembus Rp72,1 Miliar, Ini Rinciannya!
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Samirudin, SH mengatakan jika masih nihilnya pengajuan tahap I desa tersebut karena masih menunggu Perbup, yang diketahui saat ini masih proses di Biro Hukum Provinsi.
Namun untuk mendukung percepatan pengajuan tahap I, setiap pemerintah desa untuk segera merenkonsiliasi silpa TA 2023.
"Sejauh ini, kami (PMD,red) masih menunggu Perbup DD dan ADD turun.
Sembari menunggu Perbup, kami juga meminta agar desa melakukan rekonsiliasi silpa untuk mendukung percepatan pengajuan tahap I," ungkap Samirudin.
BACA JUGA:Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Lebong Tahun 2024 Capai Rp. 115,7 Miliar
Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan bagi pemerintah desa yang belum menyampaikan laporan APBDes tahun 2023, diimbau agar secepatnya diserahkan ke dinas PMD Lebong.
Hal itu juga mengingat desa akan kembali menyusun pemberkasan untuk pengajuan berikutnya.
"Kami mengimbau desa yang belum menyerahkan laporan APBDes 2023, agar segera diserahkan ke kantor PMD," imbuhnya.
Samirudin menambahkan, secara global untuk kenaikan pagu ADD tahun 2024 senilai Rp 44.553.503.700, sedangkan untuk DD Rp 72.152.677.000.
Sementara dibanding tahun 2023 lalu pagu ADD Rp 38.687.967.400 dan DD Rp 71.470.315.000.