"Besaran DD dan ADD 2024 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia
tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024," pungkasnya. (wlk)
"Besaran DD dan ADD 2024 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia
tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024," pungkasnya. (wlk)