RADARLEBONG.ID - Meskipun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong belum melaporkan adanya peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayah ini.
Namun terdapat informasi yang mencatatkan adanya 5 orang warga Lebong yang sedang menjalani proses pengobatan untuk penyakit tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Kabid P2P, Febria Mandeka, SKM, menegaskan bahwa kelima pasien HIV/AIDS ini sebenarnya bukan kasus yang ditemukan di wilayah Kabupaten Lebong.
Ke 5 pasien tersebut merupakan kasus yang terdeteksi di luar daerah, namun memilih untuk menjalani pengobatan di RSUD Lebong.
BACA JUGA:Nihil Warga Terjangkit HIV/AIDS di Lebong
"Kelima kasus HIV/AIDS ini sebenarnya bukan ditemukan di Kabupaten Lebong, melainkan terdeteksi di tempat lain. Oleh karena itu, mereka meminta agar pengobatan dilakukan di Lebong," jelas Febria.
Febria juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, kelima pasien penderita HIV/AIDS tersebut masih terus menjalani proses pengobatan di RSUD Kabupaten Lebong.
Usia kelima pasien ini bervariasi, yaitu (60), (35), (43), (25), dan (31) tahun.
"Mereka adalah warga Lebong yang terdiagnosa menderita HIV/AIDS di luar daerah pada tahun 2023. Oleh karena itu, kasus ini tidak dicatatkan sebagai temuan kasus baru di Lebong," terang Febria.
BACA JUGA:Hati-Hati, Sudah 5 Warga Bengkulu Utara Terjangkit HIV
Lebih lanjut, Febria menjelaskan bahwa penyebab penyakit HIV/AIDS ini berasal dari praktik seks bebas dan LGBT yang dapat menyerang sistem kekebalan tubuh.
Dia juga menekankan bahwa risiko penyakit ini sangat tinggi, terutama jika penderita memiliki penyakit lain yang dapat menyebabkan kematian.
"Penyakit HIV/AIDS tidak dapat disembuhkan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum remaja, untuk menghindari melakukan seks bebas.
Terlebih lagi, berhati-hatilah saat berhubungan seks dengan seseorang yang riwayatnya tidak diketahui dengan pasti," tambahnya.
Febria juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh puskesmas di Kabupaten Lebong telah mampu memberikan Pendampingan Dengan Pengobatan (PDP) bagi masyarakat yang terjangkit HIV/AIDS.