PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Modus “Perusahaan Ibu” dalam Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah

Modus “Perusahaan Ibu” dalam Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap adanya dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menggunakan modus “perusahaan ibu”. --

RADARLEBONG.ID-Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap adanya dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menggunakan modus “perusahaan ibu”. 

"Dalam skema ini, kepala daerah diduga memanfaatkan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga atau orang dekat untuk memenangkan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah,"ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam Siaran Persnya.

Modus tersebut dinilai lebih kompleks dibandingkan praktik suap konvensional. Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara digital tetap dapat dimanipulasi melalui intervensi kekuasaan sehingga proyek dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang memiliki keterkaitan dengan pejabat daerah.

Intervensi Kepala Daerah dalam Proses Pengadaan Digital

BACA JUGA:Rumah Dinas Bupati Pekalongan Disegel KPK,Deretan Mobil Mewah Diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan

Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah umumnya telah menggunakan sistem digital yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun dalam kasus ini, mekanisme tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengarahkan pemenang proyek kepada perusahaan tertentu.

Diduga terjadi intervensi terhadap para kepala dinas agar memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga kepala daerah. Intervensi tersebut mengakibatkan proses lelang tidak berjalan secara kompetitif, meskipun terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran dengan harga lebih rendah.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi sistem pengadaan belum sepenuhnya mampu menutup celah manipulasi apabila masih terjadi tekanan atau pengaruh dari pihak yang memiliki kekuasaan dalam birokrasi.

Kronologi Pendirian Perusahaan dan Dugaan Penguasaan Proyek

Pendirian Perusahaan oleh Keluarga Kepala Daerah

Pada periode pertama kepemimpinan Bupati Pekalongan, sekitar tahun 2022, suami dan anak kepala daerah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT RNB yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan ini kemudian diduga mulai terlibat dalam berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan pemerintah daerah. Melalui perantara orang kepercayaan, kepala daerah diduga melakukan intervensi kepada sejumlah perangkat daerah agar menggunakan jasa perusahaan tersebut.

Dominasi Proyek Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Daerah

Pada tahun 2025, perusahaan tersebut diketahui mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. PT RNB memenangkan berbagai kontrak pengadaan di banyak instansi pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: