Diare Masih Tinggi, 226 Kasus Dialami Anak di Bawah 5 Tahun
-foto :istock-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Kabupaten LEBONG mencatat sebanyak 846 kasus diare sepanjang tahun 2025. Data ini diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten LEBONG dan menunjukkan penyakit diare masih menjadi masalah kesehatan yang serius di wilayah ini.
Angka tersebut hampir mendekati 900 kasus, menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah serta seluruh sektor terkait untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
Dari total kasus, 226 kasus dialami anak-anak di bawah usia lima tahun, sementara 620 kasus terjadi pada kelompok umur di atas lima tahun.
Hal ini menegaskan bahwa diare tidak hanya mengancam balita, yang rentan terhadap dehidrasi, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dewasa. Kejadian diare yang tinggi menunjukkan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pola hidup sehat.
BACA JUGA:Tertimpa Batu Saat Cari Emas, Penambang Asal Jambi Tewas di Tambang Lebong
Menanggapi kondisi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten LEBONG merencanakan program promotif dan preventif untuk tahun 2026. Salah satunya adalah meningkatkan promosi kesehatan (promkes) di tingkat desa dan kelurahan, dengan fokus pada edukasi tentang kebersihan lingkungan, pengolahan air bersih, sanitasi yang layak, dan perilaku hidup bersih bagi seluruh warga.
"Kita berharap masyarakat dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar risiko diare dan penyakit menular lainnya dapat ditekan," ujar Kepala Dinkes LEBONG Rachman SKM melalui Sub Koordinasi PlP Hendri S.kep.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya pelibatan seluruh pihak mulai dari keluarga, sekolah, hingga fasilitas kesehatan dalam mencegah penyebaran penyakit. Pengawasan sanitasi lingkungan, penyediaan air bersih, serta edukasi terkait makanan dan minuman yang higienis menjadi langkah strategis untuk menurunkan angka diare.
"Pencegahan melalui edukasi dan perubahan perilaku masyarakat lebih efektif dibandingkan penanganan setelah penyakit muncul," jelasnya.
Hendri menambahkan, Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kasus diare di Kabupaten Lebong dapat menurun secara signifikan pada tahun 2026, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
"Kami juga mendorong warga agar tetap aktif melaporkan kasus penyakit menular kepada petugas kesehatan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
