RADARLEBONG.ID - Rombongan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, beberapa waktu lalu, mendatangi SMKN 1 Kota Bengkulu yang berada di Jalan Sawah Lebar tersebut.
Ada apa gerangan?
Ternyata bukan karena ada kasus, rombongan Jaksa dengan dipimpin langsung oleh Ristianti Andriani, S.H., M.H
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu selaku Pemateri dan Yuli Herawati, S.H., M.H Jaksa Fungsional Kejaksaan
BACA JUGA:Jaksa Kenalkan Soal Hukum ke Pelajar
BACA JUGA:Korupsi Belum Ada Tanda-tanda Hilang, Jaksa Agung: Hukuman Mati Diharapkan Beri Efek Jera
Tinggi Bengkulu dan beberapa jajarannya memberikan edukasi , mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada
kalangan pelajar.
Dan tentunya, kegiatan tersebut dibalut dengan program yang dinamakan “Jaksa Masuk Sekolah” atau JMS dengan
tema Perlindungan Anak (Bullying) dan Bahaya Narkotika
Ristianti Andriani, S.H., M.H Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu-foto dokumentasi-kejati bengkulu
BACA JUGA:Kecewa Jaksa 'Ngemis' Proyek, Jaksa Agung Burhanuddin: Laporkan, Akan Saya Tindak Tegas!
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps
Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA