Rombongan Jaksa Datangi SMKN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?

Kamis 19-01-2023,11:34 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Rombongan Jaksa  dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, beberapa waktu lalu, mendatangi SMKN 1 Kota Bengkulu yang berada di Jalan Sawah Lebar tersebut.

Ada apa gerangan?

Ternyata bukan karena ada kasus, rombongan Jaksa dengan dipimpin langsung oleh Ristianti Andriani, S.H., M.H

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu selaku Pemateri dan Yuli Herawati, S.H., M.H Jaksa Fungsional Kejaksaan

BACA JUGA:Jaksa Kenalkan Soal Hukum ke Pelajar

BACA JUGA:Korupsi Belum Ada Tanda-tanda Hilang, Jaksa Agung: Hukuman Mati Diharapkan Beri Efek Jera

Tinggi Bengkulu dan beberapa jajarannya memberikan edukasi , mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada

kalangan pelajar.

Dan tentunya, kegiatan tersebut dibalut dengan program yang dinamakan “Jaksa Masuk Sekolah” atau JMS dengan

tema Perlindungan Anak (Bullying) dan Bahaya Narkotika


Ristianti Andriani, S.H., M.H Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu-foto dokumentasi-kejati bengkulu

BACA JUGA:Kecewa Jaksa 'Ngemis' Proyek, Jaksa Agung Burhanuddin: Laporkan, Akan Saya Tindak Tegas!

BACA JUGA:Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps

Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA

Kategori :