Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong?

Kajati Bengkulu, Heri Jerman saat meresmikan jalan R. Soeprapto (Mantan Kejagung) yang berada disamping kantor Kejari Lebong pada Kamis (28/8/2022).-Foto Adrian Roseple/radarlebong-radarlebong.id

BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2022, Kejati Bengkulu telah mengusut 4 kasus korupsi sepanjang tahun 2022.

"Masih berkemungkinan bisa bertambah, jika bahan yang dikumpulkan telah lengkap semuanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, Jum'at (9/12/2022).

Empat kasus korupsi yang ditangani Kejati Bengkulu ini diantaranya program replanting kelapa sawit di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara pada Kelompok Tani Rindang Jaya tahun 2020, dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp9 miliar dari nilai bantuan sebesar Rp21 miliar.

"Mark up harga pembebasan lahan pembangunan jalan tol Bengkulu-Curup tahun 2019/2020, dengan etimasi kerugian negara Rp13 miliar dari nilai pembebasan lahan sebesar Rp190 Miliar," urainya.

BACA JUGA:1 Perkara Segera Naik Status, Kajati Bengkulu Pastikan Evaluasi Penanganan Perkara di Kejari Lebong

Kemudian, kasus korupsi penggantian jembatan Air Taba Terunjam senilai Rp48 miliar dan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mukomuko dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.

"Dari 4 kasus korupsi ini, Kejati Bengkulu telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,3 miliar" ujar Heri Jerman.

Kasus Korupsi di Kejari Lebong Kapan Naik Status?

Kajati Bengkulu, Heri Jerman, saat melawat ke Kabupaten Lebong pada Kamis (28/8/2022) memastikan ada 1 kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang bakal naik status.

BACA JUGA:Mantan Bupati Hingga Kejari Digugat Wanprestasi

"Ada beberapa perkara baik itu Pidum maupun Pidsus yang ditangani Kejari Lebong sudah dilaporkan ke kita (Kejati, red), bahkan satu perkara diantaranya akan segera dinaikkan status perkaranya," ujar Heri Jerman kepada Radar Lebong.

Hanya saja, ia enggan menyebut secara detail perkara apa yang akan segera naik status tersebut. Karena, masih akan dievaluasi lebih dulu oleh pihaknya.

"Tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa sampaikan ke publik," katanya usai meresmikan nama jalan disamping Kantor Kejari Lebong.

Serapan Dana Penanganan Korupsi di Kejari Masih di Bawah 80 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: