Dinas PMD Lebong Belum Terima Perintah Aktifkan Perangkat Eks Padang Bano

Rabu 21-12-2022,14:35 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Redaksi Radar Lebong

BACA JUGA:Bupati Lebong Dituntut Segera Aktifkan Roda Pemerintahan di wilayah Eks Padang Bano Sesuai Pakta Integritas

Menurutnya, sebelum dilakukan pelantikan Plt Camat maupun 5 Pjs Kades masih ada beberapa tahapan dulu yang mesti dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Misalnya untuk Pjs Kades, itu ada dasar dari usulan Camat. Kemudian baru kita proses untuk penerbitan SK Pjs Kadesnya. Nah, kalau untuk Plt tidak perlu ditetapkan dengan keputusan, cukup dengan Surat Perintah dari Pejabat Pemerintahan lebih tinggi memberikan mandat," tukas Herru.

Kategori :