Hambat Pencairan Jadi Modus Pejabat Dispendik Bengkulu Utara Kumpulkan 'Upeti' Proyek

Jumat 11-11-2022,16:31 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

BACA JUGA:OTT Kadispendik Bengkulu Utara Diduga Gegara Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

Dalam OTT tersebut, berhasil diamankan BB uang senilai Rp 11 juta yang diduga merupakan fee proyek di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Disampaikan Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan kedua terduga saat ini masih dalam pemeriksanaan lebih lanjut oleh Tipidkor.

Keduanya dipastikan ditangkap terkait dugaan suap fee proyek yang diduga diminta Kepala Dinas kepada salahsatu kontraktor.

" Kedua terduga pelaku, diduga memaksa meminta fee kepada kontraktor, untuk pelicin pencairan dana proyek yang sudah dikerjakan," ujar Kombes Pol Sudarno, Jum'at 11 November 2022.

Sementara untuk satu orang lainnya, inisial YD selaku honorer sudah dibebaskan karena hanya mengikuti kedua pelaku lainnya dan tidak memiliki peran lebih.

BACA JUGA:'Sengok' di Polres,Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan BLT-DD Tabeak Kauk Dilaporkan ke Polda

OTT di Dispendik Bengkulu Utara, kamis siang kemarin telah menyita perhatian ASN di lingkungan Dispendik. Dimana, rombongan polisi mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU) Kamis (10/11) siang.

"Tadi ada pegawai yang ikut dibawa sama polisi. Kami tidak tahu juga apa masalahnya," kata salah satu ASN Pemkab BU ini.

Kategori :