Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora Kepahiang, Dugaan Korupsi TA 2023 Mencuat
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora Kepahiang, Dugaan Korupsi TA 2023 Mencuat-foto :harianrakyatbengkulu.co-
RADARLEBONG.ID- Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik Polda Bengkulu, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tahun Anggaran 2023.
Dilansir dari harianrakyatbengkulu.co, informasi yang dihimpun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang belum dituntaskan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Dalam proses penyelidikan, penyidik turut melibatkan sejumlah tenaga ahli untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan pengukuran pada delapan titik pekerjaan yang dilaksanakan pada TA 2023.
Selain itu, penyidik juga terlihat melakukan pengukuran terhadap pembangunan area parkir yang berada di lingkungan kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang.
Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihalolo, ST, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya hanya sebatas mendampingi jalannya pemeriksaan oleh penyidik.
"Hanya mendampingi,"singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
