LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat akan menerapkan digitalisasi transaksi dengan cara membayar pajak melalui aplikasi E-Penerimaan yang di kembangkan oleh Bank Bengkulu Daerah (BPD) sebagai mitra.
Aplikasi ini dipastikan sudah langsung terhubung dengan Kas Daerah pada server Bank tersebut. Ini artinya Pemerintah dapat lebih mudah mengawasi, agar tidak terjadi adanya kebocoran PAD. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S Sos. "Benar, pihak BPD sudah membahas ini dengan kita (Pemkab, red) kemungkinan dalam waktu dekat akan mulai di sosialisasikan dan mudah-mudahan aplikasi bisa diterapkan kedepan," ungkap Mongin sapaan akrabnya. BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular Menurutnya, adanya layanan berbasis digitalisasi tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan cara cash. Namun pembayarannya akan di transfer dari rekening masing-masing melalui M-Banking. "Karena kita dapat 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu," sampainya. Ditambahkannya, saat ini semua akses pelayanan hampir seluruhnya sudah berbasis digitalisasi, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. "Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digitalisasi ini. Semua bisa di-trace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," singkatnya.Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Lebong Terapkan Aplikasi E-Penerimaan
Selasa 06-09-2022,11:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #terapkan
#Pemkab Lebong
#kebocoran pendapatan asli daerah
#bayar pajak
#aplikasi e-penerimaan
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,10:19 WIB
BKN Kirim Surat Teguran, 30 ASN Lebong Diminta Lunasi Hutang DUMI
Selasa 03-02-2026,07:37 WIB
7 Hektare Lahan GOR Lebong Selatan Kembali Diajukan sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Senin 02-02-2026,11:37 WIB
Mengapa Peserta PPPK Lebong Harus Setor Puluhan Juta? Dugaan Pungli Mulai Terbuka
Sabtu 31-01-2026,08:46 WIB
Perampingan, 6 OPD Pemkab Lebong Bakal Dilebur
Kamis 29-01-2026,07:58 WIB
Tunggakan Pajak Kendis Pemkab Lebong Tembus Rp 700 Juta, Sekretariat Daerah Dominan
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,18:05 WIB
Denza B5 Bakal Hadir di RI Lewat BCA Expoversary 2026
Kamis 05-02-2026,20:01 WIB
Instruksi Presiden Prabowo, Polres Lebong Gerakkan Aksi Bersih Sampah di Pasar Terminal Muara Aman
Kamis 05-02-2026,17:50 WIB
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik?
Kamis 05-02-2026,17:50 WIB
Honda CR-V Terbaru Bakal Dirakit Lokal dengan Harga Lebih Kompetitif
Kamis 05-02-2026,17:40 WIB
Mobil Honda Mobilio Performa Kencang Seperti Jazz
Terkini
Jumat 06-02-2026,16:12 WIB
Harga Emas Hari Ini Jumat 6 Februari 2026 Guncang Pasar! Antam Naik, UBS & Galeri 24 Turun
Jumat 06-02-2026,15:54 WIB
Anjloknya Pasar Kripto Menghapus $500 Miliar di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global
Jumat 06-02-2026,15:51 WIB
Ada Beberapa Mekanisme dan Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik, Ini Detailnya
Jumat 06-02-2026,15:48 WIB
Cara Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik dan Tahapan Lengkap Pengajuan
Jumat 06-02-2026,15:44 WIB