LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat akan menerapkan digitalisasi transaksi dengan cara membayar pajak melalui aplikasi E-Penerimaan yang di kembangkan oleh Bank Bengkulu Daerah (BPD) sebagai mitra.
Aplikasi ini dipastikan sudah langsung terhubung dengan Kas Daerah pada server Bank tersebut. Ini artinya Pemerintah dapat lebih mudah mengawasi, agar tidak terjadi adanya kebocoran PAD. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S Sos. "Benar, pihak BPD sudah membahas ini dengan kita (Pemkab, red) kemungkinan dalam waktu dekat akan mulai di sosialisasikan dan mudah-mudahan aplikasi bisa diterapkan kedepan," ungkap Mongin sapaan akrabnya. BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular Menurutnya, adanya layanan berbasis digitalisasi tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan cara cash. Namun pembayarannya akan di transfer dari rekening masing-masing melalui M-Banking. "Karena kita dapat 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu," sampainya. Ditambahkannya, saat ini semua akses pelayanan hampir seluruhnya sudah berbasis digitalisasi, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. "Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digitalisasi ini. Semua bisa di-trace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," singkatnya.Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Lebong Terapkan Aplikasi E-Penerimaan
Selasa 06-09-2022,11:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #terapkan
#Pemkab Lebong
#kebocoran pendapatan asli daerah
#bayar pajak
#aplikasi e-penerimaan
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:29 WIB
Bangku Kosong Eselon II Pemkab Lebong Kian Panjang, Plt Kembali Bertambah
Terpopuler
Terkini
Jumat 17-10-2025,14:45 WIB
Influenza A Lagi Marak, Ini Gejala dan Cara Mengobatinya
Jumat 17-10-2025,14:42 WIB
Instagram Map Hadir di Indonesia, Begini Cara Kerjanya
Jumat 17-10-2025,14:39 WIB
Cara Menghapus Semua File di Google Drive Lewat HP
Jumat 17-10-2025,14:35 WIB
Instagram Terapkan Filter Konten PG-13 Untuk Remaja
Jumat 17-10-2025,10:32 WIB