LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat akan menerapkan digitalisasi transaksi dengan cara membayar pajak melalui aplikasi E-Penerimaan yang di kembangkan oleh Bank Bengkulu Daerah (BPD) sebagai mitra.
Aplikasi ini dipastikan sudah langsung terhubung dengan Kas Daerah pada server Bank tersebut. Ini artinya Pemerintah dapat lebih mudah mengawasi, agar tidak terjadi adanya kebocoran PAD. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S Sos. "Benar, pihak BPD sudah membahas ini dengan kita (Pemkab, red) kemungkinan dalam waktu dekat akan mulai di sosialisasikan dan mudah-mudahan aplikasi bisa diterapkan kedepan," ungkap Mongin sapaan akrabnya. BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular Menurutnya, adanya layanan berbasis digitalisasi tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan cara cash. Namun pembayarannya akan di transfer dari rekening masing-masing melalui M-Banking. "Karena kita dapat 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu," sampainya. Ditambahkannya, saat ini semua akses pelayanan hampir seluruhnya sudah berbasis digitalisasi, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. "Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digitalisasi ini. Semua bisa di-trace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," singkatnya.Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Lebong Terapkan Aplikasi E-Penerimaan
Selasa 06-09-2022,11:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #terapkan
#Pemkab Lebong
#kebocoran pendapatan asli daerah
#bayar pajak
#aplikasi e-penerimaan
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,15:12 WIB
Selama Libur Idulfitri, Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
Jumat 20-03-2026,15:09 WIB
Posko Pengaduaan Dugaan Jual Beli Jabatan di Lebong Ditutup Tanpa Menerima Satupun Laporan
Rabu 18-03-2026,20:00 WIB
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Baru Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Lelang Jabatan Sekda Lebong dan 4 Kepala OPD Dimulai
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warning! ASN Pemkab lebong Dilarang Tinggalkan Tugas Sebelum Libur
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:00 WIB
BYD Shark 8 2026 Resmi Meluncur, SUV Listrik Futuristik Siap Tantang Tesla
Sabtu 21-03-2026,15:38 WIB
Isuzu Panther Mini 2026: Reinkarnasi Legenda Diesel dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih
Sabtu 21-03-2026,14:46 WIB
20 Tanaman Hias Indoor untuk Rumah Minimalis & Mungil, Bikin Hunian Lebih Estetik dan Segar
Sabtu 21-03-2026,15:30 WIB
Toyota BZ4X Touring Diserbu, Ribuan Unit Ludes Sekejap
Sabtu 21-03-2026,14:42 WIB
Modal Wadah Bekas! 5 Rekomendasi Tanaman Sayur dalam Pot untuk Urban Farming di Lahan Sempit
Terkini
Sabtu 21-03-2026,16:30 WIB
Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari per Minggu untuk Hemat BBM
Sabtu 21-03-2026,16:00 WIB
BYD Shark 8 2026 Resmi Meluncur, SUV Listrik Futuristik Siap Tantang Tesla
Sabtu 21-03-2026,15:40 WIB
Honda Bebek Trail 2026 Siap Masuk Indonesia, Harga Diklaim Mulai Rp18 Jutaan
Sabtu 21-03-2026,15:38 WIB
Isuzu Panther Mini 2026: Reinkarnasi Legenda Diesel dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih
Sabtu 21-03-2026,15:30 WIB