LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat akan menerapkan digitalisasi transaksi dengan cara membayar pajak melalui aplikasi E-Penerimaan yang di kembangkan oleh Bank Bengkulu Daerah (BPD) sebagai mitra.
Aplikasi ini dipastikan sudah langsung terhubung dengan Kas Daerah pada server Bank tersebut. Ini artinya Pemerintah dapat lebih mudah mengawasi, agar tidak terjadi adanya kebocoran PAD. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S Sos. "Benar, pihak BPD sudah membahas ini dengan kita (Pemkab, red) kemungkinan dalam waktu dekat akan mulai di sosialisasikan dan mudah-mudahan aplikasi bisa diterapkan kedepan," ungkap Mongin sapaan akrabnya. BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular Menurutnya, adanya layanan berbasis digitalisasi tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan cara cash. Namun pembayarannya akan di transfer dari rekening masing-masing melalui M-Banking. "Karena kita dapat 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu," sampainya. Ditambahkannya, saat ini semua akses pelayanan hampir seluruhnya sudah berbasis digitalisasi, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. "Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digitalisasi ini. Semua bisa di-trace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," singkatnya.Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Lebong Terapkan Aplikasi E-Penerimaan
Selasa 06-09-2022,11:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #terapkan
#Pemkab Lebong
#kebocoran pendapatan asli daerah
#bayar pajak
#aplikasi e-penerimaan
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,11:58 WIB
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Terpopuler
Selasa 15-07-2025,14:47 WIB
Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, Banjir Hadiah Spesial dari Garena!
Selasa 15-07-2025,14:28 WIB
Terbongkar! Alasan Mengapa Mobil Listrik Belum Layak Beli Sekarang
Selasa 15-07-2025,14:31 WIB
Daftar Sayuran Sehat Ini Bisa Picu Kolesterol Tinggi
Selasa 15-07-2025,14:33 WIB
iPhone 17 Pro Hadir Dengan Desain Logo Apple Diposisikan Ulang
Selasa 15-07-2025,14:57 WIB
Cara Praktis Gunakan Android Auto dan Apple CarPlay di Hyundai CRETA
Terkini
Selasa 15-07-2025,14:57 WIB
Cara Praktis Gunakan Android Auto dan Apple CarPlay di Hyundai CRETA
Selasa 15-07-2025,14:47 WIB
Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, Banjir Hadiah Spesial dari Garena!
Selasa 15-07-2025,14:33 WIB
iPhone 17 Pro Hadir Dengan Desain Logo Apple Diposisikan Ulang
Selasa 15-07-2025,14:31 WIB
Daftar Sayuran Sehat Ini Bisa Picu Kolesterol Tinggi
Selasa 15-07-2025,14:28 WIB