LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam waktu dekat akan menerapkan digitalisasi transaksi dengan cara membayar pajak melalui aplikasi E-Penerimaan yang di kembangkan oleh Bank Bengkulu Daerah (BPD) sebagai mitra.
Aplikasi ini dipastikan sudah langsung terhubung dengan Kas Daerah pada server Bank tersebut. Ini artinya Pemerintah dapat lebih mudah mengawasi, agar tidak terjadi adanya kebocoran PAD. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan, Monginsidi, S Sos. "Benar, pihak BPD sudah membahas ini dengan kita (Pemkab, red) kemungkinan dalam waktu dekat akan mulai di sosialisasikan dan mudah-mudahan aplikasi bisa diterapkan kedepan," ungkap Mongin sapaan akrabnya. BACA JUGA:DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular Menurutnya, adanya layanan berbasis digitalisasi tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan cara cash. Namun pembayarannya akan di transfer dari rekening masing-masing melalui M-Banking. "Karena kita dapat 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu," sampainya. Ditambahkannya, saat ini semua akses pelayanan hampir seluruhnya sudah berbasis digitalisasi, tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD. "Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digitalisasi ini. Semua bisa di-trace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi," singkatnya.Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Lebong Terapkan Aplikasi E-Penerimaan
Selasa 06-09-2022,11:38 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #terapkan
#Pemkab Lebong
#kebocoran pendapatan asli daerah
#bayar pajak
#aplikasi e-penerimaan
Kategori :
Terkait
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Rabu 08-05-2024,17:35 WIB
Akses Terputus, Hasil Panen Terancam! Warga Lebong Desak Perbaikan Jalan Kabupaten yang Rusak Segera
Senin 06-05-2024,14:59 WIB
Anggaran Perbaikan Banjir Bandang di Lebong Membutuhkan Biaya Tak Sedikit, BNPB Diminta Turun Tangan!
Jumat 19-04-2024,16:41 WIB
Lelang JPTP Lebong Sudah Ditutup ataukah Masih Ada Peluang Daftar?
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB