5 OPD Akan Digabung , Lebong Hemat Rp3,5 Miliar
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menyampaikan bahwa rencana penggabungan atau perampingan 5 OPD tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai dimatangkan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus menekan belanja operasional daerah.
Sedikitnya lima OPD direncanakan akan digabungkan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.
Berdasarkan rancangan yang telah difasilitasi Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, sejumlah perubahan struktur akan dilakukan. Salah satunya, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang selama ini berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), direncanakan digabungkan dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjadi satu OPD.
Sementara itu, urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) direncanakan dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
BACA JUGA:Program MBG di Lebong: Baru Tiga SPPG Lolos Standar Higiene Sanitasi
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menyampaikan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Lebong sebelum usulan perampingan diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Saat ini ada 18 OPD. Dari jumlah itu, direncanakan sebanyak lima OPD akan dirampingkan. Untuk penggabungannya masih dalam pembahasan,” sampai Azhari.
Menurut Azhari, perampingan OPD bukan sekadar mengurangi jumlah organisasi. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, langkah ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp3,5 miliar setiap tahun. Anggaran hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah.
“Efisiensi anggaran diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar setiap tahunnya,” katanya.
Azhari menegaskan, seluruh tahapan perampingan OPD akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui persetujuan DPRD Kabupaten Lebong sebagai mitra pemerintah daerah.
“Kita akan berkoordinasi dengan DPRD Lebong terlebih dahulu. Setelah disetujui, baru diajukan ke gubernur sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia berharap proses perampingan OPD dapat segera rampung sehingga struktur organisasi pemerintahan menjadi lebih ramping, efektif, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Harapannya, selain efisiensi anggaran, kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,” singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
