DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan

DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan

Konsultasi: DLH Lebong gelar rapat konsuktasi publik dalam peroses penyusunan RPPLH-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menggelar rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), kemarin (6/9/2022) di Aula Hotel Asri.

Turut menghadiri  TNKS, BKSDA,KPHL Bukit Daun dan OPD yang memiliki kepentingan langsung dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang lingkungan hidup juga hadir sebagai peserta kegiatan tersebut. 

Kegiatan bertujuan sebagai ruang konsultasi publik terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang ditengah masyarakat.

Isu yang diperoleh nantinya akan digunakan dalam pemetaan potensi permasalahan lingkungan 5 hingga 30 tahun kedepan. Mulai dari potensi di bidang Sumber Daya Alam, potensi bencana hingga potensi secara ekonomis yang akan terjadi kedepannya.

BACA JUGA:Masih Ada OPD di Lebong yang Tak Fokus Jalankan Program

BACA JUGA:2 Putra Lebong Dilantik Menjadi Perwira Transportasi

"Kegiatan digelar dalam konsultasi dan pemetaan potensi-potensi isu permasalahan lingkungan di Lebong," kata Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si.

Apalagi wilayah Kabupaten Lebong, lanjut Indra, sebesar 70 persen merupakan kawasan Hutan Lindung (HL) hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). 

Untuk itu, lanjut dia, salah satu upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan pihak terkait. 

"Jadi, bagaimana kawasan ini bisa dijadikan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Muaranya adalah menjadikan masyarakat sejahtera," ujarnya.

BACA JUGA:Dorong Perbankan Beri Keringanan Pelaku UMKM Kredit Bermasalah

BACA JUGA:Per Bulan Volume Sampah di Lebong Capai 1,3 Ton

Dirinya mencontohkan seperti PKs antara Pemkab Lebong dengan Balai TNKS dalam membuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.

Terbaru, April lalu Kementerian KLHK sudah melakukan survei pengalihan status hutan ke APL di Desa Sungai Lisai untuk 6 hektar sebagai kawasan pemukiman masyarakat.

"Mudah-mudahan hal ini bisa disetujui oleh kementerian," jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen RPPLH yang sudah disusun dengan melibatkan tim akademisi selanjutnya akan diverifikasi oleh DLHK Provinsi Bengkulu. 

"Memang seharusnya sesuai SE KLHK sudah harus disusun tahun lalu. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah selesai," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: