LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 30-04-2026,14:02 WIB
BPK Tuntaskan Audit Pemkab Lebong Era Tahun Pertama Bupati Azhari Wabup Bambang
Senin 27-04-2026,14:06 WIB
6 OPD Akan Dilebur, Pemkab Lebong Tunggu Respon Pemprov Bengkulu
Jumat 24-04-2026,12:54 WIB
WFH Bukan Hari Libur, Inspektorat Lebong Ingatkan ASN Jangan Bermalas-malasan
Jumat 24-04-2026,12:44 WIB
Pelepasan Ibadah Haji 2026, Pemkab Lebong Sisip Doa untuk Lebong kepada Empat CJH
Kamis 23-04-2026,14:00 WIB
28 Pejabat Berebut Kursi Sekda dan 4 OPD di Lebong
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Wajib Tahu, Begini Cara Mencuci Baju Agar Tidak Luntur
Sabtu 02-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi Deterjen Cair Terbaik 2026: Ampuh Hilangkan Noda dan Wangi Tahan Lama
Sabtu 02-05-2026,17:36 WIB
Contoh Teks Pidato Hari Pendidikan Nasional Terbaru: Cocok untuk Upacara di Sekolah
Sabtu 02-05-2026,17:18 WIB
Subsidi Motor Listrik 2026 Segera Cair: Cek Daftar 5 Motor Terbaik dan Estimasi Harganya!
Sabtu 02-05-2026,17:57 WIB
Cari Deterjen Cair yang Aman Untuk Warna Pakaian?
Terkini
Sabtu 02-05-2026,18:10 WIB
Catat, Ini Sabun dan Pemutih Baju untuk Hilangkan Noda Membandel
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Wajib Tahu, Begini Cara Mencuci Baju Agar Tidak Luntur
Sabtu 02-05-2026,17:57 WIB
Cari Deterjen Cair yang Aman Untuk Warna Pakaian?
Sabtu 02-05-2026,17:50 WIB
Rekomendasi Sabun Cuci Baju Cair dengan Wangi Tahan Lama Terbaik
Sabtu 02-05-2026,17:41 WIB