LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,15:12 WIB
Selama Libur Idulfitri, Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
Jumat 20-03-2026,15:09 WIB
Posko Pengaduaan Dugaan Jual Beli Jabatan di Lebong Ditutup Tanpa Menerima Satupun Laporan
Rabu 18-03-2026,20:00 WIB
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Baru Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Lelang Jabatan Sekda Lebong dan 4 Kepala OPD Dimulai
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warning! ASN Pemkab lebong Dilarang Tinggalkan Tugas Sebelum Libur
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB
5 Tablet Terbaik untuk Kerja Maret 2026: Ringan, Powerful, dan Bisa Gantikan Laptop
Jumat 20-03-2026,15:28 WIB
7 Parfum Hype Dinilai Overrated, Ini Solusi Alternatifnya
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:52 WIB
Yamaha Tricity 300 Terbaru Tampil Canggih, Harga Rp 170 Jutaan
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB