LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 13-07-2026,16:22 WIB
Jadwal Perbaikan Jalan Lebong-Curup Masih Belum Jelas
Senin 13-07-2026,16:19 WIB
OPD Lebong Diminta Tuntaskan TGR Temuan BPK
Selasa 23-06-2026,15:46 WIB
Lebong Berzikir: Ikhtiar Pemerintah dan Warga Tolak Bala Bencana
Rabu 10-06-2026,16:33 WIB
Siap-siap! Gaji ke-13 ASN Pemkab Lebong Cair Pekan Ini
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,15:50 WIB
Tank 300: Hi4-Z dan AI Jadi Senjata Baru SUV GWM
Jumat 24-07-2026,15:48 WIB
4 Bahan Alami untuk Obati Sakit Tenggorokan
Jumat 24-07-2026,15:52 WIB
3 Hal yang Perlu Dicek sebelum Memilih Broker, Salah Satunya Legalitas
Jumat 24-07-2026,15:46 WIB
Yadean Bakal Meluncurkan Motor Listrik Terbaru, Ini Bocorannya
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:52 WIB
3 Hal yang Perlu Dicek sebelum Memilih Broker, Salah Satunya Legalitas
Jumat 24-07-2026,15:50 WIB
Tank 300: Hi4-Z dan AI Jadi Senjata Baru SUV GWM
Jumat 24-07-2026,15:48 WIB
4 Bahan Alami untuk Obati Sakit Tenggorokan
Jumat 24-07-2026,15:46 WIB
Yadean Bakal Meluncurkan Motor Listrik Terbaru, Ini Bocorannya
Kamis 23-07-2026,16:50 WIB