LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 02-01-2025,20:09 WIB
Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,15:24 WIB
Promo Superindo Weekday 5–8 Mei 2025: Diskon hingga 50% untuk Minyak Goreng, Daging, dan Produk Rumah Tangga
Selasa 06-05-2025,15:55 WIB
Microsoft Resmi Hentikan Skype Setelah 20 Tahun Beroperasi
Selasa 06-05-2025,14:04 WIB
Cegah Serangan Ambeien dengan Rutin Mengonsumsi 4 Makanan Ini
Selasa 06-05-2025,14:07 WIB
Ini Rahasia Aktingnya Anya Geraldine di Film Mendadak Dangdut
Selasa 06-05-2025,15:18 WIB
Bitcoin dalam Ancaman Koreksi Lebih Dalam? Simak Analisis Pola dan Skenario BTC Terkini
Terkini
Selasa 06-05-2025,15:55 WIB
Microsoft Resmi Hentikan Skype Setelah 20 Tahun Beroperasi
Selasa 06-05-2025,15:24 WIB
Promo Superindo Weekday 5–8 Mei 2025: Diskon hingga 50% untuk Minyak Goreng, Daging, dan Produk Rumah Tangga
Selasa 06-05-2025,15:18 WIB
Bitcoin dalam Ancaman Koreksi Lebih Dalam? Simak Analisis Pola dan Skenario BTC Terkini
Selasa 06-05-2025,14:54 WIB
Patrick Kluivert Diam-diam Siapkan Dua Pemain Eropa untuk Hancurkan China dan Jepang
Selasa 06-05-2025,14:45 WIB