LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 14-09-2026,17:26 WIB
PAD Lebong Baru 50,7 Persen, Pemkab Kejar Kekurangan Rp34,9 Miliar
Rabu 02-09-2026,16:01 WIB
Dugaan Pelecehan Siswa Magang oleh Oknum Kadis Mencuat, Pemkab Lebong Terjunkan Tim PPA dan Inspektorat
Kamis 13-08-2026,15:25 WIB
KLH Nilai Pengelolaan TPA Air Kopras Lebong Belum Sesuai Standar Lingkungan
Rabu 12-08-2026,15:56 WIB
Bikin Heboh! Spanduk Pemkab Lebong Tampilkan Dua Bupati
Rabu 05-08-2026,15:46 WIB
5 OPD Akan Digabung , Lebong Hemat Rp3,5 Miliar
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,14:00 WIB
Nonton Dapat Uang 2026, Daftar Aplikasi Drama Pendek yang Kasih Reward
Jumat 25-09-2026,08:00 WIB
7 Minuman untuk Asam Lambung yang Aman dan Bisa Membantu Meredakan Gejala
Jumat 25-09-2026,10:00 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan, Jam Tanding, Venue, dan Siaran Langsung
Jumat 25-09-2026,13:00 WIB
Day Trading: Strategi, Risiko, Biaya, dan Teknologi yang Perlu Dipahami Trader Ritel
Jumat 25-09-2026,07:00 WIB
Peringati HKG PKK ke-54, Ny. Dian Azhari Lantik Ketua TP PKK Kecamatan
Terkini
Jumat 25-09-2026,14:00 WIB
Nonton Dapat Uang 2026, Daftar Aplikasi Drama Pendek yang Kasih Reward
Jumat 25-09-2026,13:00 WIB
Day Trading: Strategi, Risiko, Biaya, dan Teknologi yang Perlu Dipahami Trader Ritel
Jumat 25-09-2026,10:00 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan, Jam Tanding, Venue, dan Siaran Langsung
Jumat 25-09-2026,08:00 WIB
7 Minuman untuk Asam Lambung yang Aman dan Bisa Membantu Meredakan Gejala
Jumat 25-09-2026,07:00 WIB