LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 21-05-2026,15:29 WIB
Gerbong Mutasi Kembali Bergerak, 28 ASN Pemkab Lebong Duduki Jabatan Baru, Sinyal Mutasi Kembali
Kamis 21-05-2026,15:16 WIB
BPK Segera Serahkan LHP Keuangan Pemkab Lebong Tahun 2025 Era Bupati Azhari Wabup Bambang
Jumat 08-05-2026,15:15 WIB
Warga Terdampak Banjir Sungai Ketahun Minta Solusi Nyata dari Pemerintah, Bukan Sekedar Survei dan Foto
Jumat 08-05-2026,15:10 WIB
26 Orang Kafilah Lebong Tampil di Ajang MTQ Provinsi Bengkulu dengan Anggaran Seadanya
Rabu 06-05-2026,13:25 WIB
Lebong Sabet Peringkat Pertama BPJS Kesehatan se-Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,19:09 WIB
Cara Menajamkan Pisau Tumpul Tanpa Batu Asahan Menggunakan Mangkuk Keramik
Jumat 22-05-2026,14:03 WIB
Siapa Sekda Lebong Berikutnya? Hasil Selter Kini Di tangan BKN
Jumat 22-05-2026,18:56 WIB
Rekomendasi Bahan Penghilang Noda Baju Terbaik untuk Usaha Laundry Pemula
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Voge CU530 2026: Cruiser Baru Ini Tampil Makin Sangar Dengan Harga Masuk Akal
Jumat 22-05-2026,19:02 WIB
Cara Menghilangkan Noda Kuning pada Peci Putih Tanpa Pemutih dan Sitrun
Terkini
Jumat 22-05-2026,19:16 WIB
Rahasia Petani Sukses: Cara Mudah Racik Pupuk Organik Booster dari Bahan Dapur dan MKP
Jumat 22-05-2026,19:09 WIB
Cara Menajamkan Pisau Tumpul Tanpa Batu Asahan Menggunakan Mangkuk Keramik
Jumat 22-05-2026,19:02 WIB
Cara Menghilangkan Noda Kuning pada Peci Putih Tanpa Pemutih dan Sitrun
Jumat 22-05-2026,18:59 WIB
Cara Aman Melepaskan Rekatan Lem Setan pada Kulit Tanpa Luka
Jumat 22-05-2026,18:56 WIB