LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 25-02-2026,13:09 WIB
Lahan KDMP Desa Garut, Pemkab Lebong Sebut Tidak Masuk Tanah Ulayat
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Minim Peminat Tahun Lalu, Seleksi Magang Jepang Kini Dibuka Lebih Luas
Sabtu 21-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Lebong Belum Tetapkan Jadwal Safari Ramadan 1447 H
Rabu 18-02-2026,14:44 WIB
Buntut Penolakan KDMP, Pemkab Lebong Ambil Alih Penyelesaian Polemik Sengketa Tanah Ulayat Desa Garut
Rabu 18-02-2026,13:52 WIB
Reformasi Birokrasi Digenjot, Lebong Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,12:46 WIB
Awal 2026 Sudah 26 Warga Lebong Digigit HPR, Stok Vaksin Rabies Masih Kosong
Rabu 25-02-2026,17:35 WIB
Intip 3 Motor Matic Paling Murah di Indonesia
Rabu 25-02-2026,20:29 WIB
5 Keuntungan Mudik Pakai Xpander Cross 2026, Cocok Untuk Perjalanan Jauh
Rabu 25-02-2026,17:40 WIB
4 Penyebab Motor Mati Saat Digas, Jangan Panik!
Rabu 25-02-2026,15:49 WIB
Harga Emas Hari Ini 25 Februari 2026 Turun: Antam Rp3.023.000, Buyback Melemah, Saatnya Beli?
Terkini
Rabu 25-02-2026,20:34 WIB
AION UT Mobil Listrik Hatchback Nyaman dengan Jarak Tempuh hingga 500 Km
Rabu 25-02-2026,20:29 WIB
5 Keuntungan Mudik Pakai Xpander Cross 2026, Cocok Untuk Perjalanan Jauh
Rabu 25-02-2026,20:24 WIB
Mobil Bekas Terbaik Harga 40 Jutaan 2026: Perawatan Mudah, Irit BBM, dan Value for Money
Rabu 25-02-2026,19:27 WIB
Intip Spesifikasi Mobil Pikap Impor India untuk Kopdes Merah Putih
Rabu 25-02-2026,17:40 WIB