LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 02-09-2025,17:02 WIB
Berakhir 28 Agustus, Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya
Selasa 02-09-2025,16:49 WIB
Pemkab Lebong Pastikan Desa Sudah Bisa Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Minggu 31-08-2025,16:24 WIB
Bupati Azhari Soroti SPPG Tak Koordinasi soal MBG, Usai Keracunan Massal Pelajar di Lebong
Senin 14-07-2025,11:58 WIB
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,16:33 WIB
Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Perbedaan Aturan di Setiap Pemda
Rabu 10-09-2025,15:02 WIB
Tips Keselamatan Berkendara Motor untuk Gen Z dan Teman Tuli
Rabu 10-09-2025,14:57 WIB
iPhone 17 Resmi Rilis, ini Spesifikasi dan Harganya!
Rabu 10-09-2025,16:25 WIB
Hasil Lelang Logistik Pemilu dan Pilkada 2024 di Lebong Capai Puluhan Juta Rupiah
Rabu 10-09-2025,16:21 WIB
Warga Lebong Tak Perlu Khawatir, Stok KTP-el Cukup Sampai 2026
Terkini
Rabu 10-09-2025,16:33 WIB
Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Perbedaan Aturan di Setiap Pemda
Rabu 10-09-2025,16:25 WIB
Hasil Lelang Logistik Pemilu dan Pilkada 2024 di Lebong Capai Puluhan Juta Rupiah
Rabu 10-09-2025,16:21 WIB
Warga Lebong Tak Perlu Khawatir, Stok KTP-el Cukup Sampai 2026
Rabu 10-09-2025,16:18 WIB
Kejari Lebong Tangani 3 Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Rabu 10-09-2025,15:04 WIB