LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan telah menerima surat petunjuk instruksi, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Diketahui dalam surat tersebut dijelaskan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong diminta segera mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang berada di OPD dilingkup Pemkab Lebong. "Benar, belum lama ini kami (BKPSDM,red) sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME. Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. BACA JUGA:KemenPAN-RB Minta Pemda Data Pegawai Non ASN Namun tak menutup kemungkinan, kata Pedo, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara tersebut. "Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya. Ditanyai apakah dalam isi surat tersebut dijelaskan terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong? Pedo menyampaikan belum di tetapkan, terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya. "Untuk formasi PPPK,sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," tandasnya.Data Ulang Pegawai Non ASN
Rabu 03-08-2022,09:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 03-02-2026,07:37 WIB
7 Hektare Lahan GOR Lebong Selatan Kembali Diajukan sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Senin 02-02-2026,11:37 WIB
Mengapa Peserta PPPK Lebong Harus Setor Puluhan Juta? Dugaan Pungli Mulai Terbuka
Sabtu 31-01-2026,08:46 WIB
Perampingan, 6 OPD Pemkab Lebong Bakal Dilebur
Kamis 29-01-2026,07:58 WIB
Tunggakan Pajak Kendis Pemkab Lebong Tembus Rp 700 Juta, Sekretariat Daerah Dominan
Rabu 28-01-2026,12:21 WIB
Kabupaten Lebong Salahsatu Peraih Penghargaan UHC Kemenkes 2026, Diserahkan Langsung ke Wabup Lebong
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,08:17 WIB
Hoaks atau Fakta? Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Sorotan Publik
Selasa 03-02-2026,15:47 WIB
3 Terdakwa Korupsi Tebas Bayang Divonis Penjara 2-4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa 03-02-2026,17:00 WIB
Bukan Flagship, Tapi Gokil! Motorola Moto G77 Hadir dengan Spek Premium
Selasa 03-02-2026,16:00 WIB
Baterai LFP vs Nikel: Mana yang Lebih Cepat Rusak dan Paling Masuk Akal untuk Mobil Listrik
Selasa 03-02-2026,10:00 WIB
Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Terkini
Selasa 03-02-2026,17:06 WIB
Wuling Formo S Mobil Niaga Ringan dengan Kabin Lega
Selasa 03-02-2026,17:00 WIB
Bukan Flagship, Tapi Gokil! Motorola Moto G77 Hadir dengan Spek Premium
Selasa 03-02-2026,16:59 WIB
Subaru 2026 SUV Premium dengan Teknologi Terbaru!
Selasa 03-02-2026,16:54 WIB
Tecno Spark GO 3 Rp 1,3 Juta dengan Layar 120Hz
Selasa 03-02-2026,16:50 WIB