LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Lebong berencana untuk menaikkan tarif pajak dan retribusi.
Rencananya ini akan dilakukan dengan merevisi Perda tentang pajak dan retribusi yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. "Perda pajak dan retribusi terbit tahun 2013 silam, tentunya ini sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang dan sudah patut untuk direvisi," ungkap Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos, kemarin (27/7). BACA JUGA:Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Ikuti Bimtek Revisi perda ini, lanjutnya, akan mulai dilakukan tahun ini dengan menyusun naskah akademik dan draf Raperda tentang revisi Perda Pajak dan retribusi daerah. "Kita sudah koordinasi dengan akademisi mengenai hal ini. Jika memang nanti bisa dialokasikan dalam RAPBD Perubahan, maka proses revisi ini bisa dilaksanakan tahun ini," lanjutnya. Revisi pajak dan retribusi daerah yang akan dilakukan pihaknya ini menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Contohnya, retribusi parkir sepeda motor dari Rp 500 menjadi Rp 2 ribu. "Tapi ini akan dikaji dulu dengan tim akademik, jika memang memungkinkan revisi ini bisa masuk dalam Propemperda tahun 2023," singkatnya.Naikkan Tarif Pajak dan Retribusi , Kaji dan Revisi Perda Dulu
Kamis 28-07-2022,14:14 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,08:03 WIB
ADD Lebong 2026 Hanya Rp 41 Miliar, 93 Desa Kena Imbas Pemotongan Anggaran
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Selasa 27-01-2026,07:38 WIB
Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,14:25 WIB
20 Pjs Kades Resmi Dilantik, Pemkab Lebong Tegaskan Tanpa Mahar dan Sesuai Aturan
Rabu 04-03-2026,16:59 WIB
Jangan Mau Bayar Mahal, Stargazer Sekarang Jauh Lebih Murah
Rabu 04-03-2026,16:36 WIB
DJP Benarkan THR 2026 Kena Pajak, Ini Skema dan Perhitungan PPh Pasal 21
Rabu 04-03-2026,18:13 WIB
Waspada Scam di DM Instagram Lewat Transaksi, Ini Cara Terhindarnya
Rabu 04-03-2026,16:27 WIB
HARGA EMAS HARI INI 4 MARET 2026 TURUN TAJAM! Antam Anjlok Rp77 Ribu, Saatnya Borong?
Terkini
Rabu 04-03-2026,18:15 WIB
Tips Menggunakan Video Stabilizer Saat Mengompres Video
Rabu 04-03-2026,18:13 WIB
Waspada Scam di DM Instagram Lewat Transaksi, Ini Cara Terhindarnya
Rabu 04-03-2026,18:11 WIB
Estimasi Biaya Mudik Lebaran dengan Mobil Pribadi 2026
Rabu 04-03-2026,17:44 WIB
Suntik Vitamin Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Rabu 04-03-2026,17:42 WIB